Reaksi Kubu Jokowi-Ma'ruf Soal Suramadu Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:39 WIB
Reaksi Kubu Jokowi-Maruf...
Reaksi Kubu Jokowi-Ma'ruf Soal Suramadu Dilaporkan ke Bawaslu
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dilaporkan atau diadukan ke Bawaslu oleh elemen masyarakat yang menamakan diri Forum Advokat Rantau (Fara) Selasa kemarin.

Pengaduan ini menui reaksi dari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani. Arsul mengatakan, sebagai advokat yang telah berpraktik selama 30 tahun, dirinya tertawa saja mengikuti cara berpikir advokat yang menginisiasi pengaduan tersebut.

"Jadi tidak perlu ditanggapi khusus atas perilaku yang buat saya hanya ingin cari populer saja," ujar Arsul saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).

Sekjen DPP PPP itu menganggap, jika mengikuti cara berfikir para advokat itu maka, kebijakan yang memberikan dampak manfaat kepada masyarakat bisa diadukan ke Bawaslu.Menurut Arsul, kenapa tidak sekalian meminta Bawaslu meminta Presiden menghentikan kebijakan yang memiliki dampak ekonomisnya kepada masyarakat. Senada dengan Arsul, Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding juga menilai, pengaduan para advokat itu laiknya anak-anak kecil yang tengah mencari panggung.

Karding mengingatkan, Jokowi adalah seorang Presiden yang memungkinkan membuat kebijakan karena jika tak dijalankan kebijakan itu akan berhenti. Ketua DPP PKB itu menyebut maunya para pelapor itu agar selama enam bulan Jokowi tidak boleh mengeluarkan kebijakan.Sementara kebijakan itu bermanfaat bagi masyarakat sehingga tidak perlu dipersepsikan sebagai kampanye. Ia meminta semua pihak positif thinking saja dengan kebijakan yang dikeluarkan Jokowi memenuhi kepentingan rakyat.
Sebaliknya, jika Jokowi tidak boleh mengeluarkan kebijakan di masa Pilpres maka, rakyat yang akan marah karena kebijakan pemerintah selalu dipersolkan.

"Itu yang rugi adalah diri sendiri. Jadi menurut saya banyak hal lain yang dipersoalkan. Sebaiknya teman-teman yang melaporkan membaca pengertian tentang kampanye dan membaca lagi UUD, supaya enggak buang-buang waktu, energi," tambah Karding dihubungi terpisah.
(maf)
Berita Terkait
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Survei Indopol: Kerukunan...
Survei Indopol: Kerukunan Beragama dan Pelayanan Publik Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Memuaskan
Moeldoko: Jokowi Sebut...
Moeldoko: Jokowi Sebut Komunikasi Publik Kita Sangat Jelek
Survei Ungkap 63,1%...
Survei Ungkap 63,1% Publik Dukung Jokowi Reshuffle Kabinet
Survei SPIN: Publik...
Survei SPIN: Publik Masih Puas dengan Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin
Pemerintah Diminta Ungkap...
Pemerintah Diminta Ungkap Influencer yang Mendapat Anggaran Publik
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved