Kabulkan Gugatan OSO Soal Caleg DPD, Putusan MA Dinilai Tepat

Rabu, 31 Oktober 2018 - 07:52 WIB
Kabulkan Gugatan OSO...
Kabulkan Gugatan OSO Soal Caleg DPD, Putusan MA Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dinilai bersih dari kepentingan politik.
MA dianggap jernih melihat ketentuan dan asas-asas dasar hukum dalam memutuskan permohonan uji materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan pengurus partai menjadi calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Jadi secara hukum, putusan MA itu jernih melihat ketentuan dan asas-asas dasar hukum dan tidak terkontaminasi kepentingan politik," ujar Senator asal Bali yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika kepada SINDOnews, Selasa (30/10/2018).

Dia pun menilai keputusan MA itu sudah diprediksi oleh pihaknya. "Karena ketentuan itu tidak boleh berlaku mundur atau dilarang berlaku surut. Itu prinsip dasar putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata mantan kader Partai Demokrat ini.

Apalagi, kata dia, Undang-undang Pemilu memiliki kekhasan dibandingkan dengan peraturan lainnya. Dia melanjutkan, ketentuan pasal dalam Undang-undang Pemilu berjalan sesuai siklus.

"Dan kalau sudah lewat maka nyaris tidak berlaku lagi. Aturan harus berlaku ke depan. Masak sudah DCS diumumkan lolos lalu dibuatkan syarat tambahan agar tidak lolos. Unfair itu jadinya dan melanggar prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law)," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved