Terus Berinovasi Jadi Kunci agar SDM Bisa Terus Bersaing
A
A
A
MANADO - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan seleksi terhadap lima pemuda pelaku usaha kecil terbaik untuk kategori penerapan inovasi teknologi dalam Acara Prakualifikasi Teknoprener Muda Pemula di kota Manado, Sulawesi Utara.
"Pemuda adalah tulang punggung Indonesia dalam rangka menyambut bonus demografi dimana usia 16- 45 tahun berjumpa 55% dari jumlah penduduk. Kalian harus bisa menjadi tauladan atau soko guru untuk menjadi wirausaha muda yang sukses" kata Faisal Abdullah, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Selasa (30/10/2018).
Sementara Hamka Hendra Noer, Asisten Deputi Peningkatan IPTEK dan Imtak Pemuda Kemenpora mengatakan, pemuda harus lebih berorientasi pada entrepreneurship yang berbasis IPTEK sebagai pilihan karier. "Tidak hanya pada bidang politik saja," singkatnya.
Pada kegiatan ini, menampilkan 30 teknopreneur muda di Kota Manado untuk mempresentasikan gagasan bisnis mereka di hadapan para juri.
"Juri akan memberikan skoring pada hasil inovasi teknologi yang mereka terapkan dalam bisnis rintisannya," kata Supadi Kepala Bidang Pemetaan dan Penelusuran Iptek Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Pemuda Kemenpora dalam sesi sosialisasi kegiatan tersebut.
Selanjutnya dia mengatakan, 5 peserta terbaik akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 8 juta per orang dalam ajang adu gagasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menguatkan semangat para peserta prakualifikasi teknoprener untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam berinovasi.
Pada acara ini, Kemenpora menghadirkan 3 juri untuk memberikan penilaian pada setiap peserta yang mempresentasikan inovasi pada usahanya. Aspek yang dinilai antara lain seputar inovasi teknologi yang dipakai, kesiapan dan penguasaan bisnis yang dirintisnya, prospek atau kelayakan usahanya dalam menghadapi persaingan bisnis nantinya
Supadi menambahkan, para teknoprener muda di kota Menado, kota yang dikenal paling toleran di Indonesia ini, harus selalu mengikuti perkembangan dan belajar inovasi teknologi terkini.
Ini penting karena keterbelakangan teknologi tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi usaha kecil muda pemula untuk dapat bersaing di pasar.
Kemenpora akan terus melakukan upaya-upaya penyadaran dan pemberdayaan pemuda dalam bidang inovasi teknologi di kabupaen kota di Indonesia. Melalui langkah ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas teknoprener muda yang mandiri, inovatif dan berdaya saing sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan.
Pada umumnya, kelemahan para pelaku usaha kecil, antara lain : pertama, produk kurang berorientasi pasar. Kedua, pasarnya berkembang apa adanya. Ketiga, standar dasar jaminan mutu, keamanan, dan higienitas. Keempat, desain kemasan dan label belum standar. Kelima, modal dan skala usahanya kecil, sehingga efisiensinya rendah. Keenam, kualitas SDM terbatas pada aspek pendidikan, kemampuan teknis, maupun manajerialnya.
Dengan mengetahui peta kelemahan usaha kecil tersebut, arah dan jenis inovasi yang dibutuhkan menjadi jelas dan bisa dilakukan secara bertahap dan berjenjang. Gagal dalam melakukan inovasi teknologi akan menyebabkan sederet konsekwensi.
Misalnya, rendahnya kualitas teknologi menyebabkan produktifitas dan kualitas produk usaha kecil menjadi rendah. Rendahnya kualitas produk usaha kecil menyebabkan sulitnya memasarkan produknya ke pasar bebas, sehingga pelaku usaha kecil harus terus terikat pada pembeli tradisional.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Manado, Hendrik Warokka, mengatakan, Generasi muda harus mempunyai daya saing global di era hypercompetive ini. Tahun 2018 ini, kegiatan prakualifikasi Teknoprener Muda Pemula digelar Kemenpora di empat kabupaten dan kota di Indonesia, yakni Klaten, Malang, Batam, dan Manado.
"Pemuda adalah tulang punggung Indonesia dalam rangka menyambut bonus demografi dimana usia 16- 45 tahun berjumpa 55% dari jumlah penduduk. Kalian harus bisa menjadi tauladan atau soko guru untuk menjadi wirausaha muda yang sukses" kata Faisal Abdullah, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Selasa (30/10/2018).
Sementara Hamka Hendra Noer, Asisten Deputi Peningkatan IPTEK dan Imtak Pemuda Kemenpora mengatakan, pemuda harus lebih berorientasi pada entrepreneurship yang berbasis IPTEK sebagai pilihan karier. "Tidak hanya pada bidang politik saja," singkatnya.
Pada kegiatan ini, menampilkan 30 teknopreneur muda di Kota Manado untuk mempresentasikan gagasan bisnis mereka di hadapan para juri.
"Juri akan memberikan skoring pada hasil inovasi teknologi yang mereka terapkan dalam bisnis rintisannya," kata Supadi Kepala Bidang Pemetaan dan Penelusuran Iptek Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Pemuda Kemenpora dalam sesi sosialisasi kegiatan tersebut.
Selanjutnya dia mengatakan, 5 peserta terbaik akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 8 juta per orang dalam ajang adu gagasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menguatkan semangat para peserta prakualifikasi teknoprener untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam berinovasi.
Pada acara ini, Kemenpora menghadirkan 3 juri untuk memberikan penilaian pada setiap peserta yang mempresentasikan inovasi pada usahanya. Aspek yang dinilai antara lain seputar inovasi teknologi yang dipakai, kesiapan dan penguasaan bisnis yang dirintisnya, prospek atau kelayakan usahanya dalam menghadapi persaingan bisnis nantinya
Supadi menambahkan, para teknoprener muda di kota Menado, kota yang dikenal paling toleran di Indonesia ini, harus selalu mengikuti perkembangan dan belajar inovasi teknologi terkini.
Ini penting karena keterbelakangan teknologi tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi usaha kecil muda pemula untuk dapat bersaing di pasar.
Kemenpora akan terus melakukan upaya-upaya penyadaran dan pemberdayaan pemuda dalam bidang inovasi teknologi di kabupaen kota di Indonesia. Melalui langkah ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas teknoprener muda yang mandiri, inovatif dan berdaya saing sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan.
Pada umumnya, kelemahan para pelaku usaha kecil, antara lain : pertama, produk kurang berorientasi pasar. Kedua, pasarnya berkembang apa adanya. Ketiga, standar dasar jaminan mutu, keamanan, dan higienitas. Keempat, desain kemasan dan label belum standar. Kelima, modal dan skala usahanya kecil, sehingga efisiensinya rendah. Keenam, kualitas SDM terbatas pada aspek pendidikan, kemampuan teknis, maupun manajerialnya.
Dengan mengetahui peta kelemahan usaha kecil tersebut, arah dan jenis inovasi yang dibutuhkan menjadi jelas dan bisa dilakukan secara bertahap dan berjenjang. Gagal dalam melakukan inovasi teknologi akan menyebabkan sederet konsekwensi.
Misalnya, rendahnya kualitas teknologi menyebabkan produktifitas dan kualitas produk usaha kecil menjadi rendah. Rendahnya kualitas produk usaha kecil menyebabkan sulitnya memasarkan produknya ke pasar bebas, sehingga pelaku usaha kecil harus terus terikat pada pembeli tradisional.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Manado, Hendrik Warokka, mengatakan, Generasi muda harus mempunyai daya saing global di era hypercompetive ini. Tahun 2018 ini, kegiatan prakualifikasi Teknoprener Muda Pemula digelar Kemenpora di empat kabupaten dan kota di Indonesia, yakni Klaten, Malang, Batam, dan Manado.
(maf)