Videotron Jokowi Melanggar, Bamsoet: Ini Pelajaran bagi Kita Semua

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 15:16 WIB
Videotron Jokowi Melanggar,...
Videotron Jokowi Melanggar, Bamsoet: Ini Pelajaran bagi Kita Semua
A A A
JAKARTA - Pemasangan videotron kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dianggap melanggar administrasi Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Pasalnya, dianggap melanggar Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018 lantaran dipasang di sejumlah tempat yang seharusnya steril dari alat peraga kampanye.

Terkait hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku sudah mendengar keputusan Bawaslu DKI Jakarta tersebut. "Ini satu pelajaran bagi kita semua," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Namun, Politikus Partai Golkar ini pun menduga pelanggaran itu dilakukan tim sukses Jokowi-Ma'ruf karena aturannya belum terlalu tegas. "Jadi masih ada perbedaan persepsi," ujar mantan ketua Komisi III DPR ini.

Karena, kata dia, Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir telah menemui Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyamakan persepsi terkait videotron itu. "Ke depan saya yakini tak akan ada lagi pelanggaran-pelanggaran Pemilu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Bawaslu DKI Jakarta dalam putusannya memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menghentikan tayangan videotron kampanye Jokowi-Ma'ruf tersebut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)