Jubir Jokowi-Ma'ruf Klaim Dana Kelurahan Tuntutan Pemda

Rabu, 24 Oktober 2018 - 14:22 WIB
Jubir Jokowi-Maruf Klaim Dana Kelurahan Tuntutan Pemda
Jubir Jokowi-Ma'ruf Klaim Dana Kelurahan Tuntutan Pemda
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago menjelaskan kenapa kebijakan dana kelurahan itu baru bisa direalisasikan pada 2019 mendatang. Pasalnya pada periode pertengahan 2018 kepala daerah yakni asosiasi wali kota se-Indonesia datang menemui Presiden Jokowi menyampaikan keluhannya.

"Kenapa desa ada bantuan dana tapi kelurahan tidak ada. Sehingga mereka menuntut keadilan sistem dari pemerintah baik untuk desa dan kelurahan," ujar Irma di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Menurut Irma, keluhan dari para wali kota itu merupakan cikal bakal atau ikhwal lahirnya kebijakan dana kelurahan. Sehingga, tuntutan tersebut disetujui oleh presiden dan dikaji oleh Menteri Keuangan termasuk telah disiapkan mekanisme pencairannya.

"Dan yang penting sudah di anggarkan di RAPBN 2019. Memang belum ada payung hukum makanya presiden akan segera membuat payung hukum agar program segera diluncurkan dan kelurahan bisa menggunakan dana ini untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Ditambahkan Politikus Partai Nasdem ini bahwa besaran dana kelurahan berbeda dengan dana desa karena cakupan wilayah yang berbeda pula. Menurutnya, jika dana desa kemarin difokuskan untuk membangun infrastruktur desa dan perbaikan-perbaikan jalan desa yang mempersulit akses masyarakat desa, dana kelurahan ini akan difokuskan untuk kebutuhan lain.

"(Dana) kelurahan tentu tidak sama dengan desa, maka kemudian fokusnya tidak di infrastruktur tapi di UMKM dan pembangunan SDM. Ini terobosan luar biasa yang dilakukan oleh presiden untuk meningkatkan kesejahtetaan masyarakat dan keadilan antara desa dan kota," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8812 seconds (0.1#10.140)