Hari Ini, Presiden PKS Diperiksa Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan Presiden PKS, Sohibul Iman terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bakal memeriksa Sohibul pada Selasa (23/10/2018) ini di Polda Metro Jaya terkait laporan Fahri. Pemeriksaan itu dilakukan lantaran laporan itu telah meningkat statusnya menjadi penyidikan.
"Jadwalnya hari ini diperiksa pukul 10.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya pada wartawan, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, Sohibul masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan kali ini meski kasusnya telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, dia belum memastikan apakah Sohibul bakal memenuhi panggilan tersebut ataukah tidak.
"Mudah-mudahan beliau hadir untuk pemeriksaan ini, kita tunggu saja yah," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bakal memeriksa Sohibul pada Selasa (23/10/2018) ini di Polda Metro Jaya terkait laporan Fahri. Pemeriksaan itu dilakukan lantaran laporan itu telah meningkat statusnya menjadi penyidikan.
"Jadwalnya hari ini diperiksa pukul 10.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya pada wartawan, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, Sohibul masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan kali ini meski kasusnya telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, dia belum memastikan apakah Sohibul bakal memenuhi panggilan tersebut ataukah tidak.
"Mudah-mudahan beliau hadir untuk pemeriksaan ini, kita tunggu saja yah," katanya.
(pur)