Usai Diperiksa Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Dicecar 16 Pertanyaan
Senin, 14 Agustus 2023 - 22:20 WIB
loading...
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin mengaku dalam pemeriksaan itu pihaknya hanya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik Dir Tipidsiber Bareskrim Polri.
"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," kata Kamaruddin usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Hadapi Saja
Kamaruddin menyebutkan, sejatinya pemeriksaan itu telah rampung pada pukul 16.00 WIB. Akan tetapi, terdapat perdebatan antara Kamaruddin dengan pihak penyidik.
Kamaruddin mengaku dalam pemeriksaan itu pihaknya hanya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik Dir Tipidsiber Bareskrim Polri.
"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," kata Kamaruddin usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Hadapi Saja
Kamaruddin menyebutkan, sejatinya pemeriksaan itu telah rampung pada pukul 16.00 WIB. Akan tetapi, terdapat perdebatan antara Kamaruddin dengan pihak penyidik.
Lihat Juga :