Panwaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Jokowi ke Ponpes Girikusumo

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 14:50 WIB
Panwaslu: Tak Ada Pelanggaran...
Panwaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Jokowi ke Ponpes Girikusumo
A A A
DEMAK - Kunjungan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pondok Pesantren Girikusumo Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tak lepas dari pantauan Panitia Pengawas Pemilu. Sebab, capres maupun cawapres dilarang melakukan aktivitas kampanye di ponpes.

Jokowi yang datang dengan pengawalan ketat tiba di Ponpes Girikusumo pada Jumat 19 Oktober, sekira pukul 17.59 WIB bersamaan dengan kumandang Azan Maghrib. Capres nomor urut 01 pada Pilpres 2019 itu langsung menuju masjid bersama pengasuh Ponpes KH Munif Zuhri (Gus Munif).

Usai Salat Maghrib berjemaah, Jokowi bersama tuan rumah menggelar pertemuan tertutup di kediaman di samping masjid. Sementara, ribuan santri dan santriwati menunggu di luar. Tak berselang lama, Jokowi keluar sambil memegang sebuah tongkat kayu ukir pemberian Gus Munif.

“Kami tidak menemukan pelanggaran kampanye dalam kunjungan tersebut. Capres hanya ketemu dengan Mbah Kiai Munif,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, Sabtu (20/10/2018).

Pada agenda kunjungan tersebut juga tidak jadi dilaksanakan dialog interaktif antara santri dengan Jokowi. Presiden ke-7 RI itu langsung meninggalkan lokasi setelah memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya sejak sore.

“Selama kegiatan berlangsung, tanpa adanya unsur atau muatan kampanye. Bahkan rencana dialog interaktif dibatalkan,” tambah Ketua Panwas Kecamatan Mranggen Agus Supriyanto.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4502 seconds (0.1#10.140)