Denny Indrayana: Pembangunan Meikarta Tetap Berjalan

Kamis, 18 Oktober 2018 - 23:20 WIB
Denny Indrayana: Pembangunan...
Denny Indrayana: Pembangunan Meikarta Tetap Berjalan
A A A
JAKARTA - Denny Indrayana selaku kuasa hukum PT ‎Mahkota Sentosa Utama (MSU) mengatakan, proses pembangunan di Meikarta tetap berjalan. Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (18/102018), Denny Indrayana menjelaskan, empat hal terkait pembangunan Meikarta. Pertama, sebagaimana dapat dipahami secara hukum dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.

"Dua, atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia," ujar Denny.

Ketiga, PT MSU memastikan akan bertanggungjawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta. Tujuannya agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Empat, akhirnya, kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya sudah membaca siaran pers yang disampaikan ‎PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) melalui kuasa hukumnya Denny Indrayana pada kantor hukum Indrayana Center for Goverment, Constitution, and Society tertanggal 18 Oktober 2018.

KPK secara lembaga maupun Febri sebagai juru bicara sangat keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta.

"Perlu kami tegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan setuju atau tidak setuju proyek Meikarta diteruskan. Karena saat ini KPK fokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta. Sejauh ini KPK belum ada pembahasan tentang apakah ada atau tidak ada rekomendasi penghentian atau pencabutan izin Meikarta," tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
KPK Akui Kepala Daerah...
KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Tangkapan Korupsi Kepala...
Tangkapan Korupsi Kepala Daerah Jangan Ganggu Stabilitas dan Investasi Daerah
KPK Bidik Dua Kepala...
KPK Bidik Dua Kepala Daerah, Siapakah Dia?
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Sangkal Tudingan Zelensky,...
Sangkal Tudingan Zelensky, Rusia: China tetap Seimbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved