Ketua DPR: Pelaku Penembak Ruang Anggota DPR Berprofesi PNS

Selasa, 16 Oktober 2018 - 13:57 WIB
Ketua DPR: Pelaku Penembak...
Ketua DPR: Pelaku Penembak Ruang Anggota DPR Berprofesi PNS
A A A
JAKARTA - Pelaku penembakan dua ruangan kerja Anggota DPR kemarin diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial I (32). Warga Bintaro itu juga diketahui Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Banten.

Hal itu berdasarkan informasi yang diterima oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. "Bahwa berdasarkan informasi yang ada, untuk sementara telah terindentidikasi bahwa pengguna senjata tersebut berinisial ā€˜I’ seorang PNS berumur 32 tahun berdomisili di kawasan Bintaro, keanggotaan dari Pengda Perbakin Banten," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Bamsoet mengatakan, pelaku telah mengikuti penataran dan pendidikan tembak reaksi dan baru memiliki sertifikat kelulusan tembak reaksi tahun 2018. "Patut diduga yang bersangkutan menggunakan senjata genggam Glock-17 cal 9 mm yang telah dimodifikasi menjadi full automatis," kata Politikus Partai Golkar ini.

Dia pun mengungkapkan, senjata otomatis dilarang keras digunakan dalam arena olahraga menembak Perbakin Senayan. "Berdasarkan informasi lapangan yang bersangkutan saat reloading atau saat mau mengeluarkan magazine terpencet pelatuk saat arah laras agak menghadap ke atas. Dan kemudian meledak," jelasnya.

Lanjut Bamsoet, karena senjata diduga sudah diubah menjadi otomatis, maka yang keluar lebih dari satu peluru. "Dan dua di antaranya menyasar ke Fedung DPR," ucapnya.

Dua ruang kerja Anggota DPR yang terkena adalah milik Wenny Warouw di Lantai 16 nomor 1601 dan Bambang Herry Purnama di Lantai 13 nomor 1313.

"Untuk itu kami mendesak kepada Polri untuk memproses kasus kelalaian yang berpotensi menimbulkan korban tersebut ke ranah hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku," paparnya. Sedangkan kepada PB Perbakin, dia mendesak agar memberikan sanksi organisasi yang tegas kepada pelaku.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved