CBA Apresiasi Langkah KPK Ungkap Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta

Selasa, 16 Oktober 2018 - 12:03 WIB
CBA Apresiasi Langkah KPK Ungkap Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta
CBA Apresiasi Langkah KPK Ungkap Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta
A A A
JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi memberi apresiasi atas keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi khususnya, pada sektor perizinan.

Menurutnya, dengan keberhasilan KPK mengungkap kasus korupsi perizinan di sektor infrastruktur ini kiranya dapat menjadi panduan mereka dalam mengungkap korupsi lain yang serupa pada sektor tersebut.

"Saya pikir keberhasilan ini dapat menjadi panduan KPK menyidik korupsi-korupsi lain di sektor infrastruktur yang sampai saat ini, belum ada aparat yang berani menjamah kasus tersebut," ujar Ucok saat dihubungi, Selasa (16/10/2018).

Lebih jauh, diakui Ucok, pengungkapan korupsi perizinan di wilayah Kabupaten Bekasi oleh KPK sungguh luar biasa dan benar-benar berani karena yang ditangkap oleh mereka kakap semua.

"Saya katakan ini benar-benar luar biasa buat KPK. Yang ditangkap kakap semua, satu kepala daerah dan empat kepala dinas. Benar-benar berjamaah," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi perizinan ini KPK total telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5979 seconds (0.1#10.140)