Hari Santri dan Cita-Cita Kemerdekaan

Senin, 15 Oktober 2018 - 08:03 WIB
Hari Santri dan Cita-Cita...
Hari Santri dan Cita-Cita Kemerdekaan
A A A
Eko Sulistyo
Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden

PRESIDEN Jokowi me­ngeluarkan Ke­pu­tusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang me­ne­tap­kan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Pe­ne­tap­an ini merupakan pemenuhan janji kampanye Jokowi-JK pada Pemilihan Presiden 2014. Keppres ini juga menjadi peng­akuan sejarah atas komitmen kebangsaan para santri me­wa­kaf­kan hidupnya untuk mem­pertahankan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indo­nesia.

Dalam Keppres dinyatakan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam membela dan mem­per­ta­hankan Negara Kesatuan Re­publik Indonesia (NKRI). Da­lam sambutannya pada Hari Santri di Masjid Istiqlal, 22 Oktober 2015, Presiden Jokowi mengatakan bahwa para santri masa kini, baik yang di pesan­tren maupun di luar pesantren, mewarisi semangat berjihad untuk bangsa, Tanah Air, serta memperjuangkan kese­jah­te­ra­an dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Para santri juga harus meningkatkan pe­nge­tahuan dan teknologi demi kemajuan bangsa dan negara.

Resolusi Jihad
Keppres Hari Santri meru­juk pada peristiwa sejarah pas­caproklamasi kemerdekaan yang menunjukkan komitmen umat Islam untuk mengawal te­gaknya negara dan bangsa Indo­nesia. Pada 21-22 Oktober 1945 diadakan pertemuan di Kan­tor Nahdlatul Ulama (NU), Su­rabaya, untuk menyikapi tin­dakan tentara NICA dan Inggris yang melanggar kedaulatan ne­gara dan agama Islam. Per­te­mu­an dipimpin KH Abdul Wahab Hasbullah dan dihadiri para kon­sul NU se-Jawa dan Madura serta Panglima Hizbullah, Zai­nul Arifin.

Pada 22 Oktober 1945 di­ke­luarkan “Resolusi Jihad” yang di­sampaikan Rais Akbar KH Hasyim Asyíari kepada pe­me­rin­tah dan umat Islam Indo­ne­sia untuk membela dan mem­per­tahankan ke­mer­dekaan Indo­nesia. Menurut Mar­tin van Brui­nes­sen (1999), NU: Tra­disi, Relasi-Relasi Kuasa, Pen­carian Wacana Baru, Resolusi Ji­had merupakan pe­nga­kua­n legitimasi bagi Pemerintah Indo­nesia yang baru dipro­kla­masikan, tapi se­ka­li­gus juga kritik atas sikap ragu-ragu pe­me­rintah yang ma­sih menahan diri untuk me­la­ku­kan perla­wan­an dengan ber­ha­rap penye­le­sai­an secara di­plo­matik.

Ketika Jepang kalah pe­rang, In­do­nesia memprokla­ma­sikan kemer­de­kaan pada 17 Agustus 1945. Menurut Mar­tin, saat itu “NU meng­akui para pemimpin republik se­ba­gai pe­mimpin yang sah dan mus­lim lagi.” Da­lam Muktamar per­tama NU pada Maret 1946 kem­bali di­te­gas­kan ten­tang kewajiban me­nu­rut agama un­tuk ikut serta dalam per­juangan mem­per­ta­han­kan kemerde­ka­an Indo­nesia.

Resolusi Jihad membawa pe­ngaruh besar khususnya pa­da perlawanan rakyat di Jawa Timur. Dalam pertempuran 10 No­vember 1945 di Surabaya me­lawan pasukan Inggris, ba­nyak pengikut NU aktif terlibat. Bahkan, Bung Tomo yang me­la­kukan orasi-orasi di radio per­juang­an untuk membakar se­mangat perlawanan meskipun bukan santri sering meminta nasihat kepada KH Hasjim Asy’ari.

Dalam resolusi yang dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, 26 Oktober 1945, dinyatakan “bah­­wa untuk memper­ta­han­kan dan mene­gak­kan NKRI me­nu­rut hukum agama Islam, ter­masuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam”. Me­nurut Ab­durahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur, Re­solusi Jihad merupakan sa­lah satu momentum penting inter­nalisasi paham ke­bang­sa­an dalam tubuh NU, selain pe­ran KH Wahid Hasyim da­lam si­dang Pa­nitia Per­siap­an Ke­mer­de­kaan Indonesia (PPKI). Ka­re­na itu, Gus Dur meng­ang­gap ti­dak perlu lagi mem­per­ten­tang­kan Islam dan nasio­na­lisme.

Resolusi Jihad itu me­nye­ru­kan: Pertama, me­mo­hon ke­pada Pemerintah Re­pu­b­lik In­do­nesia supaya menentu­kan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan ter­ha­dap usaha-usaha yang akan membaha­yakan kemer­de­ka­an aga­­ma dan negara Indo­ne­sia, ter­­uta­ma ter­hadap pihak Be­landa dan kaki tangannya. Kedua, agar memerin­tah­kan me­lan­jut­kan per­juang­an ber­­sifat “sa­bi­lillah” untuk te­gak­­nya NKRI dan agama Islam.

Relevansi Kekinian
Resolusi Jihad meru­pa­kan sebuah komitmen untuk mem­pertahankan, mengisi kemer­de­ka­an, dan menjaga keutuhan Indonesia. Sebuah komitmen yang selalu relevan dengan kon­teks zaman dan cita-cita pro­klamasi kemer­de­kaan. Karena, ancaman ke­bang­saan terus da­tang silih berganti sesuai de­ngan kondisi zaman.

Keppres Hari Santri juga membawa makna bahwa Reso­lusi Jihad masih relevan de­ngan zaman sekarang. Sebagai se­buah jihad kebangsaan, esen­si dari peristiwa tersebut masih relevan menjawab tan­tangan yang sedang dihadapi bangsa Indo­nesia saat ini. Karena, re­so­lusi tersebut pada dasarnya ada­lah roh sejarah yang menye­suai­kan dengan kebutuhan zaman.

Seperti beberapa tahun ini, bangsa Indonesia sedang me­nyak­sikan merebaknya politik identitas yang sempit. Apa yang terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bahwa ujar­an kebencian ber­ba­sis aga­ma, suku, dan ras (SARA) men­jadi wacana po­litik yang bisa menyeret massa luas yang ber­potensi men­cip­takan ketegang­an dan frag­mentasi sosial.

Sentimen agama yang di­ba­wa ke dalam politik meru­pa­kan ujian bagi demokrasi di In­do­ne­sia. Ujian itu akan dilalui se­pan­jang pengujung 2018 dan 2019 saat bangsa Indo­nesia me­ma­suki pemilihan umum serentak yang pertama kali untuk me­milih presiden dan anggota legis­latif; DPR, DPD, DPRD Pro­v­insi, dan DPRD Kabu­pa­ten/Kota.

Menghadapi momentum politik ini maka Resolusi Jihad masih relevan untuk kembali memajukan kepentingan bang­­sa. Bila dulu ancaman nyata da­tangnya dari luar yang ingin kembali menjajah Indo­nesia, se­karang potensi gang­guan per­satuan bangsa mun­cul dari kom­petisi politik di antara se­sama anak bangsa melalui politik kebencian dan penyebaran hoaks yang bisa memecah belah persatuan.

Mencegah dan melindungi bangsa dari bahaya politik identitas yang dimani­fes­ta­si­kan dalam politik kebencian, ma­sih sesuai dengan se­ma­ngat Resolusi Jihad yang me­nye­ru­kan agar pemerintah meng­­am­bil sikap atas upaya-upaya yang membahayakan agama dan negara. Maka, da­lam peringat­an Hari Santri tahun ini, se­ma­ngat Resolusi Jihad semakin re­levan untuk menjaga persatuan bangsa dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan.

Hal ini sesuai seruan Pre­si­den Jokowi dalam sam­but­an­nya pada Hari Santri di Mesjid Istiqlal tiga tahun lalu bahwa kemerdekaan Indonesia ada­lah cita-cita bersama seluruh ele­men bangsa. Perjuangan ke­­mer­dekaan Indonesia ada­lah un­tuk mewujudkan cita-cita ber­sama. Melindungi se­ge­nap bangsa Indonesia dan se­luruh tumpah darah Indo­ne­sia. Me­ma­jukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehi­dup­an bang­­­­sa, dan menjaga ke­ter­tiban du­nia berdasarkan per­da­mai­an dan keadilan sosial.
(thm)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved