Pemerintah Diminta segera Selesaikan Persoalan Guru Honorer

Minggu, 30 September 2018 - 16:09 WIB
Pemerintah Diminta segera...
Pemerintah Diminta segera Selesaikan Persoalan Guru Honorer
A A A
JAKARTA - Persoalan guru honorer sudah sepatutnya segera diselesaikan oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini guru honorer kategori II (K2) belum diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) namun pemerintah sudah membuka CPNS 2018.

"Persoalan guru honorer ini persoalan yang sudah sangat lama yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah, banyak sekali guru honorer K2 yang belum diangkat oleh pemerintah tetapi pemerintah malah sudah membuka pendaftaran CPNS 2018 bagi guru honorer," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Advokat Pembela Profesi (HAPSI) M Arif Sulaiman kepada SINDOnews, Minggu (30/9/2018).

Dia melanjutkan, syarat ikut mendaftar sama dengan pelamar umum dan tidak ada prioritas sama sekali untuk guru honorer. Hal ini diperparah dengan syarat tersebut dikenai batas usia di bawah 35 tahun bagi pelamar yang mana banyak guru honorer berusia di atas 35 tahun.

Menurut Arif, pembatasan umur itu merupakan ketidakadilan bagi guru honorer. "Ini adalah bentuk ketidakadilan yang dialami oleh para guru honorer katena banyak dari mereka yang sudah mengajar puluhan tahun yang mendapat gaji sangat sedikit dan nasib mereka juga tidak menentu," pungkas Arif.

Maka itu, menurut dia, sudah seyogyanya pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru honorer yang sudah lama mengabdi. "Pemerintah sudah seharusnya memperhatikan nasib para guru honorer ini dengan memberikan mereka prioritas serta mengangkat mereka menjadi PNS," kata Arif.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0239 seconds (0.1#10.140)