Anggaran Siap, Rekrutmen 1 Juta CPNS Segera Dibuka
Jum'at, 20 November 2020 - 06:32 WIB
loading...
Pemerintah berencana untuk membuka lowongan calon pegawai penegri sipil (CPNS) pada 2021 khusus untuk posisi tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk membuka lowongan calon pegawai penegri sipil (CPNS) pada 2021 khusus untuk posisi tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes). Untuk menyiapkan rencana perekrutan dalam jumlah besar ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggarannya.
Ikhwal perekrutan guru dan nakes ini kemarin diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Baca: Doa-doa Para Nabi yang Tercantum Dalam Alquran)
Tjahjo menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang akan direkrut pada 2021 ini juga termasuk para tenaga teknis lainnya yang bertujuan mendukung program pembangunan nasional. “Memang kebutuhan guru, perawat, bidan, dan dokter baik di puskemas, puskesmas pembantu atau rumah sakit rujukan sangat kurang sekali,” kata Tjahjo.
Menurut dia, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, infrastruktur kesehatan menjadi skala priotritas pembangunan di tahun anggaran 2021. Dengan demikian, pemenuhan sumber daya manusianya pun menjadi perhatian bersama untuk segera dipenuhi. Rencana satu juta pegawai baru ini, tandas Tjahjo, juga sudah mendapat kesepakatan dengan Badan Kepegawaian Nasional, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendidikan Nasional.
Politikus PDIP ini menambahkan, pengadaan ASN pada 2020 ditiadakan, karena usulan pengadaan 2020 akan diakumulasikan pada usulan 2021. “Mudah-mudahan anggaran tercukupi, kemudian batas akhir usulan pada Agustus 2020 melalui aplikasi e-formasi Kemenpan RB,” ucap Tjahjo. (Baca juga: Mengaggas Pengganti Terbaik UN)
Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai, perekrutan guru dengan memprioritaskan tenaga pendidik honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bisa menjadi terobosan pemerintah. Sebab tak bisa dimungkiri, jumlah guru dengan status honorer menumpuk. Dari data Kemendikbud, saat ini ada sekitar 1,6 juta guru honorer. Mereka tentunya ingin diangkat menjadi PNS .
Namun, bukan hal yang mudah menjadi abdi negara saat ini. Kendala pertama, sebagian mereka telah melewati usia 35 tahun. Sedangkan, aturannya maksimal usia untuk menjadi PNS, yakni 35 tahun. Lalu, para honorer harus bersaing satu sama lain sementara kuota setiap pembukaan tidak banyak. “Ini bisa untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan dengan status guru honorer. Bila melalui proses regulasi CPNS, banyak guru tidak lolos karena terkena peraturan syarat usia,” ujarnya.
Ikhwal perekrutan guru dan nakes ini kemarin diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Baca: Doa-doa Para Nabi yang Tercantum Dalam Alquran)
Tjahjo menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang akan direkrut pada 2021 ini juga termasuk para tenaga teknis lainnya yang bertujuan mendukung program pembangunan nasional. “Memang kebutuhan guru, perawat, bidan, dan dokter baik di puskemas, puskesmas pembantu atau rumah sakit rujukan sangat kurang sekali,” kata Tjahjo.
Menurut dia, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, infrastruktur kesehatan menjadi skala priotritas pembangunan di tahun anggaran 2021. Dengan demikian, pemenuhan sumber daya manusianya pun menjadi perhatian bersama untuk segera dipenuhi. Rencana satu juta pegawai baru ini, tandas Tjahjo, juga sudah mendapat kesepakatan dengan Badan Kepegawaian Nasional, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendidikan Nasional.
Politikus PDIP ini menambahkan, pengadaan ASN pada 2020 ditiadakan, karena usulan pengadaan 2020 akan diakumulasikan pada usulan 2021. “Mudah-mudahan anggaran tercukupi, kemudian batas akhir usulan pada Agustus 2020 melalui aplikasi e-formasi Kemenpan RB,” ucap Tjahjo. (Baca juga: Mengaggas Pengganti Terbaik UN)
Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai, perekrutan guru dengan memprioritaskan tenaga pendidik honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bisa menjadi terobosan pemerintah. Sebab tak bisa dimungkiri, jumlah guru dengan status honorer menumpuk. Dari data Kemendikbud, saat ini ada sekitar 1,6 juta guru honorer. Mereka tentunya ingin diangkat menjadi PNS .
Namun, bukan hal yang mudah menjadi abdi negara saat ini. Kendala pertama, sebagian mereka telah melewati usia 35 tahun. Sedangkan, aturannya maksimal usia untuk menjadi PNS, yakni 35 tahun. Lalu, para honorer harus bersaing satu sama lain sementara kuota setiap pembukaan tidak banyak. “Ini bisa untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan dengan status guru honorer. Bila melalui proses regulasi CPNS, banyak guru tidak lolos karena terkena peraturan syarat usia,” ujarnya.
Lihat Juga :