11.580 Formasi CPNS Kosong, 5.056 di Antaranya Guru dan Tenaga Kesehatan

Minggu, 01 November 2020 - 20:24 WIB
loading...
11.580 Formasi CPNS...
Seleksi CPNS formasi tahun 2019 telah selesai digelar dan peserta lulus tahap akhir sudah diumumkan. Setidaknya sebanyak 138.791 peserta dinyatakan lulus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seleksi CPNS formasi tahun 2019 telah selesai digelar dan peserta lulus tahap akhir sudah diumumkan. Setidaknya sebanyak 138.791 peserta dinyatakan lulus sebagai CPNS untuk mengisi total 150.371 formasi yang dibuka pemerintah.

(Baca juga: Lukai Hati Umat Islam, Bamusi Desak Presiden Prancis Segera Meminta Maaf)

"Jumlah peserta lulus tersebut mengisi 3.469 jabatan Dosen, 55.039 jabatan Guru , 27.457 Tenaga Kesehatan , dan 52.826 Tenaga Teknis," kata Plt Karo Humas BKN Paryono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2020).

(Baca juga: Madrid dan Liverpool Raih Poin Penuh, Inter Tertahan di Kandang Parma)

Dia menyebut masih ada 11.580 formasi CPNS yang kosong. Dimana 4.729 di antaranya berada berada di 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Lembaga Non Struktural (LNS). Lalu 6.851 di antaranya berada di 456 instansi daerah,” ujarnya.

"Angka formasi kosong tersebut didapat pasca optimalisasi yakni setelah dilakukan pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat terbaik. Sebelum dilakukan optimalisasi peserta lulus berjumlah 129.825. Kemudian pasca optimalisasi peserta lulus menjadi 138.791 orang," jelasnya.

“Karena sudah melalui tahap optimalisasi, maka jumlah formasi kosong tersebut sudah tidak dapat diisi oleh peserta dengan kategori apapun,” tuturnya.

Paryono menguraikan jenis-jenis jabatan yang tidak terisi. Di mana dari 11.580, sebanyak 3.640 merupakan formasi jabatan fungsional umum. Lalu 5.056 diantaranya adalah jabatan tenaga kesehatan dan guru.

"2.695 formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan, 2.361 jabatan fungsional tenaga guru, 2.001 jabatan fungsional tenaga teknis dan 883 jabatan fungsional tenaga dosen," ujarnya.

Dia mengatakan, jika memang pada seleksi CPNS mendatang jabatan-jabatan di atas masih diperlukan maka instansi disarankan untuk mengusulkan kembali.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2743 seconds (0.1#10.140)