Wacana Paguyuban Kriminalisasi Rezim, Kubu Jokowi Respons Begini

Rabu, 26 September 2018 - 08:55 WIB
Wacana Paguyuban Kriminalisasi...
Wacana Paguyuban Kriminalisasi Rezim, Kubu Jokowi Respons Begini
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR yang juga Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon dan pegiat media sosial Buni Yani rencananya akan membentuk paguyuban kriminalisasi dan persekusi terhadap aktivis dan ulama di rezim Jokowi. Fadli dan Buni sama-sama menjadi tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.

Merespons hal ini, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa selama Jokowi memerintah belum ada satu orang pun yanf dikriminalisasi.

"Tunjukkan di depan mata saya siapa? Bahwa seluruh termasuk Buni Yani itu adalah melalui proses hukum, dan hukumnya pun transparan mulai dari penyidikannya sampai pengadilannya dan penjatuhan hukumannya. Jadi tak ada kriminalisasi," ujar Karding di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta (25/9/2018) malam.

Diakui Karding, saat ini memang tengah dibangun narasi oleh pihak-pihak tertentu bahwa terjadi banyak kriminalisasi di era pemerintahan Jokowi. Justeru sebaliknya, jika pihaknya ingin ikut-ikutan maka bisa membentuk paguyuban pelanggaran HAM.

Maka itu, Sekjen DPP PKB itu meminta agar Fadli dan Buni tak membangun isu yang dibuat-buat. Sebab, Indonesia menganut prinsip hukum. "Itu bukan kriminalisasi, itu adalah proses hukum," kata Karding yang juga menjabat Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf.

Menurut dia, jika tidak ingin diproses hukum maka jangan berbuat salah. Karding menegaskan tak ada kriminalisasi terhadap aktivis dan ulama.

"Tunjukkan depan saya kalau ada seorang kiai dikriminalisasi pemerintahan. Semua proses dari hukum tetapi juga pemrintah tak boleh membiarkan orang tak berbuat salah dihukum. Tidak boleh," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8055 seconds (0.1#10.140)