Dugaan Pelanggaran Kampanye Damai Diminta Dituntaskan

Selasa, 25 September 2018 - 14:29 WIB
Dugaan Pelanggaran Kampanye Damai Diminta Dituntaskan
Dugaan Pelanggaran Kampanye Damai Diminta Dituntaskan
A A A
JAKARTA - Dugaan pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu 23 September 2018 diminta dituntaskan. Adapun dugaan pelanggaran itu ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya harus dituntaskan dengan aturan yang ada," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR Senayan Jakarta Selasa (25/9/2018).

Namun, pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku belum mengetahui seperti apa dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu tersebut. Adapun temuan Bawaslu itu adalah kekeliruan KPU selaku penyelenggara acara terkait dengan pengaturan masuknya kedua pasangan calon dan pendukungnya ke dalam area acara.

Tata cara masuknya kedua pasangan calon peserta pemilu ke dalam area deklarasi dinilai tidak bersamaan sehingga menyebabkan pengumpulan massa yang tidak seimbang antara Paslon Nomor 01 dan Paslon Nomor 02. Bawaslu berpendapat, seharusnya kedua pasangan calon masuk ke dalam arena acara deklarasi secara bersamaan, baru diikuti oleh massa dari masing-masing paslon.

Dugaan pelanggaran lainnya adalah kelebihan atribut yang dibawa masuk oleh salah satu pasangan calon. Sedangkan dugaan pelanggaran itu muncul setelah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan walk out dari karnaval kampanye damai.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5410 seconds (0.1#10.140)