KPU: Format Debat Pilpres Perlu Disetujui Dua Paslon

Senin, 24 September 2018 - 21:04 WIB
KPU: Format Debat Pilpres...
KPU: Format Debat Pilpres Perlu Disetujui Dua Paslon
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dalam menentukan pola dan format debat capres dan cawapres seluruh rangkaiannya perlu disetujui oleh dua belah pihak.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menyatakan pihaknya akan melibatkan seluruh pihak dalam menyusun format tersebut. "Jadi tetap kita akan diskusikan, itu masih agak panjang. Kita enggak usah buru-buru soal itu,"ucapnya di Gedung DPR, Senin (24/9/2018).

Menurutnyak, banyak variabel format yang harus disepakati mulai dari durasi, jumlah segmen, moderator, narasumber, dan panelis dalam debat tersebut. "Format tak bisa ditentukan satu pihak. Harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak," ungkapnya.

Begitupun dengan Ketua KPU Arief Budiman yang mengatakan agenda debat bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di gelaran Pemilu 2019 sebanyak lima kali. Dari lima kali gelaran debat tersebut, tiga kali akan dilakukan khusus untuk para capres dan 2 kali untuk cawapres.

Dia menjelaskan hal tersebut mirip dengan rangkaian debat di pemilu 2014 yang lalu. Meski demikian, KPU belum memutuskan secara resmi.

"Rencananya lima kali. Sama persis seperti di Pemilu 2014. Mungkin debatnya itu di 2019, Januari satu kali, Februari satu kali, Maret satu kali, gitu misalnya. Kemudian nanti April kita bikin dua kali, tiga kali gitu. Karena debat itu sebenarnya juga bagian dari sosialisasi kepada pemilih. Tapi itu masih rencana belum ditetapkan," ungkapnya.

Ubaid memastikan debat akan menggunakan Bahasa Indonesia. Pasalnya, debat yang merupakan sarana sosialisasi secara prinsip ditujukan untuk masyarakat Indonesia. Menurutnya, bahasa yang dipakai dalam debat tidak perlu dijadikan polemik yang berkelanjutan.

"Debat pakai Bahasa Indonesia, kan debat itu yang menyaksikan dan untuk siapa? Masyarakat Indonesia kan. Jadi kalau itu sudah jangan diperdebatkan," jelasnya .
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Inilah 3 Alasan Mengapa...
Inilah 3 Alasan Mengapa Donald Trump Menang Pilpres AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved