Masih Diverifikasi, KPU Belum Bisa Beberkan Laporan Dana Kampanye

Senin, 24 September 2018 - 13:05 WIB
Masih Diverifikasi,...
Masih Diverifikasi, KPU Belum Bisa Beberkan Laporan Dana Kampanye
A A A
JAKARTA - Sebanyak 16 partai politik (parpol) dan dua pasaangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019 telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun KPU belum bisa membeberkan keseluruhan dana yang diserahkan oleh ke 16 parpol tersebut. "Soal besaran dana kampanye belum bisa kami sampaikan karena ada yang masih di verifikasi," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU Pusat, Jakarta, kemarin.

Hasyim menjelaskan, proses verifikasi tersebut meliputi perbaikan laporan dari masing-masing parpol. Perbaikan akan berlangsung selama lima hari, terhitung sejak ditutupnya LADK pukul 18.00 WIB hari Minggu 23 September 2018, kemarin.

"KPU mengumumkan besaran dana kampanye itu nanti setelah perbaikan dana kampanye yaitu 28 September 2018," katanya.

Peserta Pemilu 2019 wajib serahkan laporan dana kampanye ke KPU yang terbagi tiga jenis. Pertama yaitu LADK. Laporan tersebut menjabarkan sumber, besaran, dan rekening khusus dana kampanye.

"Lalu dipertengahan (masa kampanye) ada yang namanya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Itu akan dilaporkan pada KPU pada awal tahun depan yaitu tanggal 2 Januari 2019," ujar Hasyim.

Ketiga ialah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang akan diserahkan pada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU. Penyerahan akan dilakukan delapan hari setelah pemungutan suara.

"Kalau pemungutan suara 17 April, maka 25 April 2019 masing-masing peserta pemilu juga harus menyerahkan LPPDK," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved