Komitmen Kampanye Damai

Senin, 24 September 2018 - 06:40 WIB
Komitmen Kampanye Damai
Komitmen Kampanye Damai
A A A
Kampanye Pemilu Serentak 2019 resmi dimulai kemarin. Peresmian masa kampanye ini ditandai dengan deklarasi damai yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta Pusat. Deklarasi yang dibarengi pawai kampanye damai ini diikuti oleh pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo-Maruf Amin, dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Acara deklarasi tersebut juga diikuti oleh seluruh tim kampanye dan pimpinan partai pendukung pasangan calonKampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden (pileg dan pilpres) akan berlangsung selama tujuh bulan, dan berakhir pada 13 April tahun depan. Ada tiga hari jeda untuk masa tenang sebelum pencoblosan pilpres, pileg dan pemilihan anggota DPD dilakukan pada 17 April 2019. Kampanye selalu menjadi salah satu tahapan krusial di setiap penyelenggaran pemilu. Pada pemilu kali ini tahapan kampanye jauh lebih krusial karena untuk pertama kalinya pileg dan pilpres digelar secara serentak. Bisa dibayangkan betapa sibuknya partai politik, calon anggota legislatif, calon anggota DPD, dan terutama calon presiden dan wakil presiden beserta tim kampanyenya melakukan kegiatan yang bertujuan menarik simpati pemilih.

Namun, hal yang penting adalah betapapun bising dan gaduhnya tahun politik saat memasuki masa kampanye, masalah keamanan dan kedamaian masyarakat tetap harus tetap jadi prioritas. Sengitnya rivalitas dan ketatnya kontestasi bukan alasan untuk mencerabut kedamaian dan keamanan yang selama ini sudah dirasakan masyarakat.

Sesungguhnya tak ada yang perlu dikhawatirkan jika semua pihak berkomitmen untuk mewujudkan apa yang diikrarkan secara bersama-sama dalam deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 kemarin. Poin pertama adalah kesiapan untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, kesiapan melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks politisasi SARA, dan politik uang. Ketiga kesiapan untuk melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Peringatan sangat penting dibuat lantaran tanda-tanda suasana kampanye akan kian menghangat bahkan memanas saudah terlihat jauh-jauh hari. Para pendukung pasangan capres-cawapres sudah sejak lama melakukan aksi saling serang di media sosial (medsos). Salah satunya dengan melancarkan perang tanda pagar (tagar). Deklarasi kampanye pemilu damai yang digelar kemarin seyogianya tidak jatuh menjadi kegiatan seremonial rutin belaka, melainkan memiliki substansi demokrasi yang nilainya sama-sama bisa dipegang teguh.

Tentu tidak hanya parpol, caleg dan pasangan calon yang perlu berkomitmen menciptakan situasi aman dan damai selama proses pemilu berlangsung. Tidak kalah penting untuk selalu diwujudkan adalah netralitas penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Begitupun aparat keamanan perlu berdiri-diri di tengah- tengah dan menghindari kesan memihak salah satu kubu pasangan calon. Sikap netral dari aparat kepolisian dan TNI sangat diperlukan karena masalah keberpihakan akan dengan mudah menyulut reaksi masyarakat yang bukan tidak mungkin destruktif.

Elite politik juga penting untuk menghindari membuat pernyataan kontroversial yang rawan menyulut kegaduhan Masa kampanye ini lebih elok jika digunakan untuk mengenalkan dan makin mendekatkan visi-misi, serta program dari masing-masing capres-cawapres kepada pemilih. Di media sosial para pendukung perlu ,menghindari untuk menjatuhkan kubu lawan, terutama dengan menggunakan informasi hoaks dan ujaran kebencian. Keakraban yang ditunjukkan oleh pasangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi pada acara deklarasi kampanye pemilu damai kemarin seharusnya menginspirasi para pendukung dua kubu untuk lebih bersaing secara sehat tanpa harus saling menjatuhkan.

Pemilu serentak tahun depan akan sangat menentukan arah masa depan demokrasi Indonesia. Untuk itu sangat diperlukan keralaan dari para kontestan untuk siap menerima apapun hasil pemilu, baik dalam kondisi menang ataupun kalah.

Selain faktor keamanan dan kedamaian, salah satu indikator sebuah pemilu sukses digelar adalah ketika partisipasimasyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Tahun depan perlu upaya dari KPU agar masyarakat antusias untuk datang ke TPS. Tahun depan KPU menargetkan partisipasi pemilih 77,5%. Angka ini jauh lebih tinggi dari capaian pada Pilpres 2014. Saat itu partisipasi pemilih untuk pilpres hanya 69,58% dari target 75%. Sementara untuk Pileg 2014 yang digelar terpisah partisipasi mencapai 75,11%. Adapun Pilpres 2009 partisipasi pemilih sebesar 71,17%. Faktor yang bisa membuat partisipasi pemilih meningkat di antaranya adalah sosialisasi yang massif kepada masyarakat, serta adanya jaminan bahwa pemilu akan berjalan aman dan damai.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7939 seconds (0.1#10.140)