Jokowi dan Prabowo Beserta Pendukungnya Sepakat Kampanye Damai
Minggu, 23 September 2018 - 09:45 WIB
Jokowi dan Prabowo Beserta Pendukungnya Sepakat Kampanye Damai
A
A
A
JAKARTA - Dua pasangan peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 bersama partai politik pendukungnya, mendeklarasikan kampanye damai di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018). Pembacaan deklarasi bertajuk 'Kampanye Anti Politisasi SARA, Hoax dan Politik Uang' itu dipandu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, acara itu bertujuan untuk meneguhkan komitmen peserta pemilu terhadap pentingnya menjaga keutuhan NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Melaksanakan kampanye damai, demokratis, dan mengedukasi memperkenalkan dan menyosialisasikan peserta Pemilu 2019," ujar Arief Budiman. (Baca juga: Jokowi Pakai Udeng Bali, Prabowo Kenakan Baju Adat Jawa)
Arief melanjutkan, KPU telah menetapkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta 807 calon anggota DPD peserta pemilu. KPU juga telah menetapkan DCT DPR/DPRD kabupaten/kota pada 20 September lalu.
Sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, masa kampanye dimulai hari ini hingga 13 April 2019. Selama masa kampanye, peserta Pemilu 2019 dapat melakukan kegiatan kampanye sesuai ketentuan dan perundangan berlaku.
"Kampanye dimaksudkan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi program atau citra diri peserta pemilu," ujarnya. (Baca juga: Masyarakat Tumpah Ruah di Monas Saksikan Pawai Deklarasi Kampanye Damai)
Selain itu, kata dia, kampanye juga upaya peserta pemilu untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan diharapkan meningkatkan angka partisipasi pemilih.
"KPU berharap peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye melalui kampanye damai, tertib, tidak melakukan politisasi sara, tidak menyebar berita hoaks, tidak melakukan politik uang dan tidak saling menghujat. Manfaatkan masa kampanye sebaiknya dengan menawarkan visi, miisi, dan program kampanye," tandasnya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, acara itu bertujuan untuk meneguhkan komitmen peserta pemilu terhadap pentingnya menjaga keutuhan NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Melaksanakan kampanye damai, demokratis, dan mengedukasi memperkenalkan dan menyosialisasikan peserta Pemilu 2019," ujar Arief Budiman. (Baca juga: Jokowi Pakai Udeng Bali, Prabowo Kenakan Baju Adat Jawa)
Arief melanjutkan, KPU telah menetapkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta 807 calon anggota DPD peserta pemilu. KPU juga telah menetapkan DCT DPR/DPRD kabupaten/kota pada 20 September lalu.
Sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, masa kampanye dimulai hari ini hingga 13 April 2019. Selama masa kampanye, peserta Pemilu 2019 dapat melakukan kegiatan kampanye sesuai ketentuan dan perundangan berlaku.
"Kampanye dimaksudkan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi program atau citra diri peserta pemilu," ujarnya. (Baca juga: Masyarakat Tumpah Ruah di Monas Saksikan Pawai Deklarasi Kampanye Damai)
Selain itu, kata dia, kampanye juga upaya peserta pemilu untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan diharapkan meningkatkan angka partisipasi pemilih.
"KPU berharap peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye melalui kampanye damai, tertib, tidak melakukan politisasi sara, tidak menyebar berita hoaks, tidak melakukan politik uang dan tidak saling menghujat. Manfaatkan masa kampanye sebaiknya dengan menawarkan visi, miisi, dan program kampanye," tandasnya.
(thm)