Pengawalan Capres dan Cawapres Merupakan Perintah UU

Jum'at, 21 September 2018 - 21:35 WIB
Pengawalan Capres dan...
Pengawalan Capres dan Cawapres Merupakan Perintah UU
A A A
PALEMBANG - Pengawalan capres dan cawapres telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan kewajiban yang diatur UU. Dalam hal ini, pihak yang akan mengawal adalah dari personel kepolisian. Kepolisian telah menyiapkan personil terbaiknya.

Kepolisian sudah menyiapkan keamanan dengan baik untuk mengamankan capres dan cawapres. “Termasuk kampanye Pak Jokowi sebagai capres, mana tugas-tugas beliau sebagai Presiden. Karena masa jabatan Pak Jokowi kan masih sampai 20 Oktober tahun depan dan sekarang sudah mulai tahap kampanye sampai April. Saya kira enggak ada masalah sama," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/9/2018).

Para wartawan juga sempat menanyakan soal para kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada capres dan cawapres. Menurut Tjahjo, hal itu tidak ada masalah. Karena bagaimana pun seorang kepala daerah itu salah satu tugasnya adalah menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Sehingga wajar jika seorang kepala daerah yang berasal dari partai A kemudian mendukung calon lain yang bukan dari partainya.

"Karena aspirasinya dalam masyarakat yang dipilih. Soal dia sebagai kader partai harus tunduk dengan garis partainya itu urusan pribadi, tanpa melibatkan kepala daerah apalagi KPU dan Bawaslu sudah menjelaskan kepala daerah sah-sah saja untuk mendukung capres dan cawapres," ujarnya.
(poe)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved