Susunan Acara Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres di KPU

Jum'at, 21 September 2018 - 09:59 WIB
Susunan Acara Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres di KPU
Susunan Acara Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres di KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Dari informasi yang dihimpun kegiatan pengundian nomor urut selain akan dihadiri dua pasangan calon juga dihadiri ketua umum partai politik pengusung dua paslon. Rapat pleno pengundian nomor urut rencananya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Lantai 2 KPU.

Berikut susunan acara atau rundown pengundian nomor urut capres-cawapres di KPU yakni:

Pukul 19.00 - 20.00 WIB Registrasi untuk Pasangan Paslon dan tamu undangan

- Pukul 20.00 - 20.02 WIB Pembukaan oleh MC

- Pukul 20.02 - 20.07 WIB Menyanyikan lagu Indonesia Raya

- Pukul 20.07 - 20.10 WIB Pembacaan Doa

- Pukul 20.10 - 20.15 WIB Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon oleh Ketua KPU

- Pukul 20.15 - 20.40 WIB Pengambilan Nomor Urut oleh Pasangan Calon Prosesi Pengundian Nomor Urut

- Pukul 20.40 - 20.45 WIB Pembacaan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon

- Pukul 20.45 - 20.50 WIB Pemberian Plakat dilanjutkan Foto Bersama

- Pukul 20.50 - 21.00 WIB Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3871 seconds (0.1#10.140)