Tagar #2019GantiPresiden Dinilai Mampu Manfaatkan Momentum
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik, Karyono Wibowo menyebut gerakan tagar #2019GantiPresiden memiliki unsur politik di dalamnya. Karena pada saat pendeklarasian tagar ini, dinilai seperti kampanye terselubung bagi bakal salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Tentu saja hashtag ini memilik motivasi, saya kira bohong kalau tidak ada kepentingnan politik," kata Karyono dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2018).
"Kepentingan politik di hashtag ini mereka menggunakan celah waktu dari sejak munculnya tagar sampai dengan jadwal kamapanye 23 September, dia ingin memanfaatkan momentun dan waktu sebernernya itu sudah di atur Peraturan KPU," tambahnya.
(Baca juga: Siapkan Visi-Misi Jokowi, Erick Thohir: Kita Tak Ingin Bohongi Rakyat)
Karyono menambahkan, gerakan tagar 2019 ganti presiden sudah masuk kedalam mobilisasi masa aksi terbuka secara terstruktur dan sitematis. Dia juga membandingkan dengan gerakan tagar 2019 tetap Jokowi yang di nilai hanya wacana publik semata.
"Ketika gerakan tersebut sudah masuk pada ranah melibatkan masa yang dilakukan di berbagai daerah secara terencana ini menimbulkan permasalahan, juga dapat menimbulkan gesekan sosial," jelasnya.
"Tapi mereka yang tergabung dalam gerakan itu juga harus paham adanya batasan dari kebebasan berpendapat sesuai dengan UUD Pasal 28J Ayat 2," tuturnya.
"Tentu saja hashtag ini memilik motivasi, saya kira bohong kalau tidak ada kepentingnan politik," kata Karyono dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2018).
"Kepentingan politik di hashtag ini mereka menggunakan celah waktu dari sejak munculnya tagar sampai dengan jadwal kamapanye 23 September, dia ingin memanfaatkan momentun dan waktu sebernernya itu sudah di atur Peraturan KPU," tambahnya.
(Baca juga: Siapkan Visi-Misi Jokowi, Erick Thohir: Kita Tak Ingin Bohongi Rakyat)
Karyono menambahkan, gerakan tagar 2019 ganti presiden sudah masuk kedalam mobilisasi masa aksi terbuka secara terstruktur dan sitematis. Dia juga membandingkan dengan gerakan tagar 2019 tetap Jokowi yang di nilai hanya wacana publik semata.
"Ketika gerakan tersebut sudah masuk pada ranah melibatkan masa yang dilakukan di berbagai daerah secara terencana ini menimbulkan permasalahan, juga dapat menimbulkan gesekan sosial," jelasnya.
"Tapi mereka yang tergabung dalam gerakan itu juga harus paham adanya batasan dari kebebasan berpendapat sesuai dengan UUD Pasal 28J Ayat 2," tuturnya.
(maf)