Soal 25 Juta DPT Ganda, KPU: Pengecekan Kubu Prabowo Tidak Utuh
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengungkapkan alasan lembaganya baru akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 5 September besok meski rekapitulasi data pemilih sudah dilakukan sejak akhir Agustus lalu. Pasalanya, untuk memberikan kesempatan kepada parpol peserta pemilu dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan tahapan berikutnya yakni analisis terhadap data pemilih.
Menurut Viryan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) pihaknya mempunyai waktu 5-6 hari untuk menetapkan DPT sesuai masukan dari Bawaslu berdasarkan jumlah TPS dan surat suara yang akan dicetak. Selain itu, kata Viryan, parpol juga memiliki kepentingan untuk menghitung jumlah saksi bagi caleg yang memerlukan informasi tersebut.
"Dugaan 25 juta DPT yang ganda ternyata proses pengecekannya tidak utuh, sudah clear. Kalau pun ada data yang ganda tidak sebanyak itu," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Kendati begitu, Viryan enggan menyebut pengecekan yang dilakukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menemukan 25 juta data pemilih ganda tidak akurat. Dia menilai, parpol koalisi Prabowo-Sandi tidak utuh mengecek data pemilih karena hanya melihat NIK yang berjumlah 12 tanpa melihat tanda bintang yang dikecualikan.
Terkait 25 juta data pemilih ganda yang sempat heboh di media, pihaknya mengaku menghormati hal tersebut sebagai bagian dari analisis dan masukan dari peserta pemilu.
Viryan menambahkan pihaknya akan terus mengupdate dan meminta masukan tentang DPT dari masyarakat karena bukan tidak mungkin pada saat pemilihan 17 April 2019 mendatang ada pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara alamiah.
"Namun poin pentingnya, setiap masukan dari masyarakat tentang DPT kita susun dengan tiga prinsip, terbuka, akuntabel, dan partisipasi masyarakat," tandasnya.
Menurut Viryan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) pihaknya mempunyai waktu 5-6 hari untuk menetapkan DPT sesuai masukan dari Bawaslu berdasarkan jumlah TPS dan surat suara yang akan dicetak. Selain itu, kata Viryan, parpol juga memiliki kepentingan untuk menghitung jumlah saksi bagi caleg yang memerlukan informasi tersebut.
"Dugaan 25 juta DPT yang ganda ternyata proses pengecekannya tidak utuh, sudah clear. Kalau pun ada data yang ganda tidak sebanyak itu," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Kendati begitu, Viryan enggan menyebut pengecekan yang dilakukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menemukan 25 juta data pemilih ganda tidak akurat. Dia menilai, parpol koalisi Prabowo-Sandi tidak utuh mengecek data pemilih karena hanya melihat NIK yang berjumlah 12 tanpa melihat tanda bintang yang dikecualikan.
Terkait 25 juta data pemilih ganda yang sempat heboh di media, pihaknya mengaku menghormati hal tersebut sebagai bagian dari analisis dan masukan dari peserta pemilu.
Viryan menambahkan pihaknya akan terus mengupdate dan meminta masukan tentang DPT dari masyarakat karena bukan tidak mungkin pada saat pemilihan 17 April 2019 mendatang ada pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara alamiah.
"Namun poin pentingnya, setiap masukan dari masyarakat tentang DPT kita susun dengan tiga prinsip, terbuka, akuntabel, dan partisipasi masyarakat," tandasnya.
(kri)