BKPRMI Siap Beri Bantuan Hukum kepada Idrus Marham

Senin, 03 September 2018 - 13:28 WIB
BKPRMI Siap Beri Bantuan...
BKPRMI Siap Beri Bantuan Hukum kepada Idrus Marham
A A A
JAKARTA - DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) akan memberikan bantuan hukum kepada Idrus Marham yang telah bersatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1

Direktur Nasional Lembaga Bantuan Hukum BKPRMI, Zulchairi Pahlawan mengatakan pemberian bantuan hukum karena Idrus merupakan Ketua Dewan Penasihat BKPRMI.

"BKPRMI mengambil sikap melalui Lembaga LBH akan memberikan bantuan hukum sepenuhnya kepada abangda Idrus Marham atas penahanan tersebut," tutur Zulchairi melalui keterangan pers, Senin (3/9/2018).

Zulchairi melanjutkan, institusinya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Idrus yang ditunjuk oleh keluarganya.

Dia juga menilai Idrus sebagai sosok yang peduli terhadap kemajuan anak-anak muda masjid."Kami juga memberikan support moril atas musibah yang dialami Ketua Dewan Penasehat BKPRMI ini. Semoga langkah yang akan kami lakukan nanti mendapat berkah dari Allah SWT karena beliau merupakan tokoh yang sangat peduli terhadap kaum muda, khususnya remaja masjid," ujarnya. (Baca juga: Idrus Marham Ditahan, KPK Percepat Pemberkasan Kasus Suap PLTU Riau-1 )
Zulchairi juga mengapresiasi tindakan cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut. Dia berharap KPK juga harus bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus lainnya, seperti Kasus Bank Century, BLBI dan e-KTP.

"Semoga KPK tidak menangani kasus tebang pilih untuk kepentingan kelompok saja," tandasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6494 seconds (0.1#10.140)