BKPRMI Siap Beri Bantuan Hukum kepada Idrus Marham

Senin, 03 September 2018 - 13:28 WIB
BKPRMI Siap Beri Bantuan...
BKPRMI Siap Beri Bantuan Hukum kepada Idrus Marham
A A A
JAKARTA - DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) akan memberikan bantuan hukum kepada Idrus Marham yang telah bersatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1

Direktur Nasional Lembaga Bantuan Hukum BKPRMI, Zulchairi Pahlawan mengatakan pemberian bantuan hukum karena Idrus merupakan Ketua Dewan Penasihat BKPRMI.

"BKPRMI mengambil sikap melalui Lembaga LBH akan memberikan bantuan hukum sepenuhnya kepada abangda Idrus Marham atas penahanan tersebut," tutur Zulchairi melalui keterangan pers, Senin (3/9/2018).

Zulchairi melanjutkan, institusinya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Idrus yang ditunjuk oleh keluarganya.

Dia juga menilai Idrus sebagai sosok yang peduli terhadap kemajuan anak-anak muda masjid."Kami juga memberikan support moril atas musibah yang dialami Ketua Dewan Penasehat BKPRMI ini. Semoga langkah yang akan kami lakukan nanti mendapat berkah dari Allah SWT karena beliau merupakan tokoh yang sangat peduli terhadap kaum muda, khususnya remaja masjid," ujarnya. (Baca juga: Idrus Marham Ditahan, KPK Percepat Pemberkasan Kasus Suap PLTU Riau-1 )
Zulchairi juga mengapresiasi tindakan cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut. Dia berharap KPK juga harus bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus lainnya, seperti Kasus Bank Century, BLBI dan e-KTP.

"Semoga KPK tidak menangani kasus tebang pilih untuk kepentingan kelompok saja," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved