Menkumham Yakin Penegak Hukum Malaysia Beri Siti Aisyah Keadilan

Kamis, 30 Agustus 2018 - 18:34 WIB
Menkumham Yakin Penegak...
Menkumham Yakin Penegak Hukum Malaysia Beri Siti Aisyah Keadilan
A A A
MALAYSIA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam kunjungan kerjanya ke Malaysia bertemu dengan mitra-mitra kerjanya di Pemerintahan Malaysia mendapatkan kehormatan untuk melakukan courtesy call kepada Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Mohamad.

Menteri Yasonna menyampaikan apresiasi yang sedalam-dalamnya atas komitmen kerja sama oleh pejabat-pejabat tinggi Malaysia yang ditemuinya selama kunjungan di Malaysia. Para pejabat tinggi yang ditemui adalah Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Dato Saifuddin Nasution bin Ismail Kepala Polis Diraja Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun, Attorney General Tommy Thomas.

Perdana Menteri Mahathir Mohamad sangat mendukung kesepakatan-kesepakatan dimaksud yang akan menitikberatkan pada kerja sama dalam rangka peningkatan kemudahan berusaha di kedua negara baik berupa dukungan bagi startup business maupun penanaman modal asing serta kerja sama di bidang penegakan hukum mengingat tanggung jawab Menkumham RI dan Attorney General Malaysia sebagai otoritas pusat (central authority) kerja sama di bidang penegakan hukum.

Dalam kapasitas sebagai otoritas pusat, Menkumham menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Otoritas Pusat Malaysia baik dalam konteks bilateral kedua negara maupun melalui ASEAN yaitu Asean Law Ministers Meeting maupun forum multilateral guna menangani tantangan-tantangan global seperti TPPU dan terorisme.

Mengenai perlindungan terhadap WNI, secara khusus Yasonna menyampaikan perhatian Pemerintah Indonesia atas peroses hukum terhadap Siti Aisyah seorang warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tekait dengan dugaan tindak pidana pembunuhan atas seorang Warga Negara Korea Utara. Menkumham menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Indonesia menghargai proses hukum di Malaysia dan meyakini bahwa pihak penegak hukum di Malaysia akan mempertimbangkan dan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diajukan guna menghasilkan putusan yang adil.

Berdasarkan bukti-bukti hingga saat ini berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam proses hukum tersebut tidak terdapat bukti yang kuat akan keterlibatan Siti Aisyah.

Dalam tanggapannnya, Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyampaikan bahwa proses hukum di terhadap Siti Aisyah murni merupakan proses pidana dan akan memahami perhatian Pemerintah Indonesia terhadap kasus ini.

Selanjutnya Perdana Menteri Malaysia mendukung inisiatif kerja sama antara Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna dengan Menkumham RI yang sama-sama memiliki tanggung jawab pendaftaran dan pengelolaan pendaftaran Badan Usaha (company registry) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam upaya peningkatan peringkat Bank Dunia untuk Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business). Dengan pengelolaan sistem pendaftaran Badan Usaha di Indonesia maka dapat diciptakan transparansi dan kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Sebelum pamit, Yasonna menyampaikan harapan bahwa di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang telah sukses membawa Malaysia keluar dari krisis keuangan Asia di masa pemerintahannya yang lalu dan berkontribusi terhadap kemajuan Malaysia sehingga menjadi negara yang maju hingga saat. Malaysia dapat menjadi negara yang lebih maju dan bermitra dengan Indonesia di bawah Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) “action and result oriented” untuk kepentingan peningkatan dan kemajuan hubungan kedua negara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6182 seconds (0.1#10.140)