Soal Pollycarpus, PPP: Jangan Semua Proses Hukum Dikaitkan ke Presiden
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Talib, Pollycarpus Budihari Prijanto telah mendapatkan surat bebas murni dari Balai Pemasyarakatan Bandung. Pembebasan murni ini pun menuai reaksi dari sejumlah aktivis HAM terkait pengusutan kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengaku akan menanyakan proses hukum terhadap kasus tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Polri.
"Apakah memang penyidikannya sudah ditutup, dihentikan, atau sebetulnya masih terbuka hanya belum ada progres," ujar Arsul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Arsul menganggap, bebas murni yang diterima Pollycarpus tak akan mengganggu pemerintahan Jokowi di bidang penegakan hukum. Sebab, wilayah hukum menjadi domaian dan independensi para penegak hukum.
(Baca juga: Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Bebas Murni Hari Ini )Maka itu, Sekjen DPP PPP itu berharap, jangan sampai proses penegakan hukum yang dilakukan para penegak hukum dihubungkan atau dikaitkan dengan intervensi presiden.
"Karena dia punya independensinya sendiri, enggak bisa disalahkan. Dari sekarang yang selalu kita ini kan begitu. Kenapa misalnya ketika kasus century dan lain sebagainya, kemudian kasus-kasus lain tidak bergerak di KPK tidak ada yang salahin presiden. Kalau begitu, kan harusnya sebagai kasus sama. Sama sama ya jangan menyalahkan semua," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengaku akan menanyakan proses hukum terhadap kasus tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Polri.
"Apakah memang penyidikannya sudah ditutup, dihentikan, atau sebetulnya masih terbuka hanya belum ada progres," ujar Arsul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Arsul menganggap, bebas murni yang diterima Pollycarpus tak akan mengganggu pemerintahan Jokowi di bidang penegakan hukum. Sebab, wilayah hukum menjadi domaian dan independensi para penegak hukum.
(Baca juga: Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Bebas Murni Hari Ini )Maka itu, Sekjen DPP PPP itu berharap, jangan sampai proses penegakan hukum yang dilakukan para penegak hukum dihubungkan atau dikaitkan dengan intervensi presiden.
"Karena dia punya independensinya sendiri, enggak bisa disalahkan. Dari sekarang yang selalu kita ini kan begitu. Kenapa misalnya ketika kasus century dan lain sebagainya, kemudian kasus-kasus lain tidak bergerak di KPK tidak ada yang salahin presiden. Kalau begitu, kan harusnya sebagai kasus sama. Sama sama ya jangan menyalahkan semua," tandasnya.
(pur)