Masuknya Menteri Kabinet Kerja ke TKN Jokowi-Ma'ruf Dikritik PKS
A
A
A
JAKARTA - Masuknya sejumlah menteri Kabinet Kerja ke dalam tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dikritik Partai Keadilan Sejehtera (PKS). Pasalnya, PKS menilai hal demikian tidak etis karena dikhawatirkan bakal memanfaatkan fasilitas negara saat berkampanye.
"Nanti rakyat yang akan menilai, mana yang lebih banyak menggunakan fasilitas negara dan mana yang tidak. Nanti rakyat yang akan menilai," ujar Anggota Majelis Syuro PKS Aboe Bakar Al-Habsy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Adapun sejumlah menteri yang masuk TKN Jokowi-Ma'ruf Amin di antaranya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko.
Dia menilai Presiden Jokowi diuntungkan dengan masuknya sejumlah menteri Kabinet Kerja ke dalam TKN tersebut. Maka itu, ke depan dia menilai perlu aturan yang lebih tegas terhadap petahana.
"Undang-Undang Pemilu harus lebih strict lagi nanti khususnya di wilayah petahana. Sekarang kan kita sudah strict dalam pileg, melelahkan, syarat-syarat dan lain sebagainya," katanya.
Dia berpendapat, masuknya sejumlah menteri Kabinet Kerja ke dalam tim kampanye harus menjadi pembelajaran. "Agar selanjutnya memberikan perubahan UU Pemilu lebih baik lagi," tandas Anggota Komisi III DPR ini.
"Nanti rakyat yang akan menilai, mana yang lebih banyak menggunakan fasilitas negara dan mana yang tidak. Nanti rakyat yang akan menilai," ujar Anggota Majelis Syuro PKS Aboe Bakar Al-Habsy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Adapun sejumlah menteri yang masuk TKN Jokowi-Ma'ruf Amin di antaranya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko.
Dia menilai Presiden Jokowi diuntungkan dengan masuknya sejumlah menteri Kabinet Kerja ke dalam TKN tersebut. Maka itu, ke depan dia menilai perlu aturan yang lebih tegas terhadap petahana.
"Undang-Undang Pemilu harus lebih strict lagi nanti khususnya di wilayah petahana. Sekarang kan kita sudah strict dalam pileg, melelahkan, syarat-syarat dan lain sebagainya," katanya.
Dia berpendapat, masuknya sejumlah menteri Kabinet Kerja ke dalam tim kampanye harus menjadi pembelajaran. "Agar selanjutnya memberikan perubahan UU Pemilu lebih baik lagi," tandas Anggota Komisi III DPR ini.
(kri)