Wacana Reshuffle Mencuat, PKS: Saatnya Jokowi Reset Ulang Pemerintahan

Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:03 WIB
loading...
Wacana Reshuffle Mencuat, PKS: Saatnya Jokowi Reset Ulang Pemerintahan
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menilai saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reset pemerintahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menilai saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reset pemerintahan. Dia menilai, wajar Presiden Jokowi marah kepada para pembantunya di rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 18 Juni 2020.

"Tapi sebetulnya yang bikin Pak Jokowi marah, Pak Jokowi sendiri, karena ketika pemerintahan periode kedua dibentuk saya sudah mengusulkan agar Kementerian tidak 34," ujar Mardani Ali Sera dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menanti Perombakan Kabinet, Sabtu (4/7/2020).

(Baca juga: Soal Reshuffle, Pengamat: Jokowi Berpeluang Ajak Parpol di Luar Koalisi)

Mardani mengusulkan, agar jumlah kementerian pada Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sekitar 20-25. "Jangankan antar kementerian, antar Dirjen saja sinergi dan kolaborasinya kadang-kadang susah, apalagi antar Kementerian," ungkap anggota komisi II DPR ini.

Dia melanjutkan, reformasi birokrasi ditandai dengan miskin struktur, namun kaya fungsi. "Usul saya sekarang ini, sekarang saatnya Pak Jokowi mereset pemerintah. Tiga hal yang di-reset. Pertama, pemerintah pusat, jumlahnya dikurangi. Misalnya gini, Kementerian Pertanahan Kementerian energi dengan kementerian PUPR itu bisa disatukan. Itu infrastruktur akan luar biasa sekali," katanya.

Kemudian lanjut dia, Kementerian Sosial digabungkan dengan Kementerian Dalam Negeri. "Ini akan membuat Pak Jokowi punya pembantu yang powerfull dan anggarannya besar. Berani enggak Pak Jokowi," tuturnya. (Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Dinilai Untungkan Oposisi Secara Elektoral)

Dia mengatakan, Komisi II DPR sedang membahas revisi Undang-undang paket politik. "Bagaimana undang-undang Pemilu Pilkada undang-undang partai politik undang-undang pemerintahan daerah dan undang-undang desa nanti ditambahin keuangan pusat-daerah," katanya.

"Sekarang ini ada mensana in corpore sano. Lu ke sana gue ke sono. Pak Jokowi ke mana, Gubernurnya ke mana Kabupaten kotanya ke mana, camat ke mana dan desa. Kasihan ini, bukan NKRI, ayo di-reset balik, paket undang-undang penataan otonomi daerah kita belum kelar. Dikelarin," ujarnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)