Ketua MPR: Banyak Penyelenggara Negara Belum Paham Konstitusi

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 20:08 WIB
Ketua MPR: Banyak Penyelenggara...
Ketua MPR: Banyak Penyelenggara Negara Belum Paham Konstitusi
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai masih banyak penyelenggara negara dan masyarakat yang belum memahami Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Akibatnya, harapan pelaksanaan nilai-nilai luhur konstitusi tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih terkendala sampai saat ini.

“Hal ini penting menjadi perhatian bersama, bagi seluruh bangsa Indonesia,” kata Zulkifli dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (18/8/2018).

Hadir pada acara tersebut antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kedua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, EE Mangindaan, dan Mahyudin, serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menurut Zulkifli, setelah dilakukannya amandemen UUD 1945, wajah konstitusi Indonesia telah mengalami perkembangan menjadi lebih demokratis dan modern. Konstitusi hasil amandemen, kata dia, adalah konstitusi yang mampu menjadi panduan dasar dalam penyelenggaraan negara serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Meski memiliki konstitusi yang demokratis dan modern, bangsa ini tak otomatis memiliki kehidupan bernegara dan berbangsa yang demokratis dan modern pula. Semua tergantung kepada pelaksanaan konstitusi tersebut,” ujarnya.
(Baca juga: JK: Indonesia Tak Perlu Tiru Amandemen Konstitusi hingga Puluhan Kali )

Zulkifli menuturkan, peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus ini diharapkan menjadi momentum mengembalikan memori konstitusi bangsa Indonesia pada nilai-nilai sejarahnya. Dengan kata lain, peringatan hari ini dapat memantapkan komitmen bersama untuk menjadikan konstitusi Indonesia tetap berlaku dari masa ke masa sebagai konstitusi yang hidup atau the living constitution.

“Dalam kaitan inilah, pada peringatan Hari Konstitusi tahun ini, MPR menetapkan tema ‘Konstitusi Menjawab Tantangan Jaman’,” ucapnya.
(Baca juga: Ketua MPR Sebut Usulan Amandemen UUD Dibahas Pekan Depan)Menurut Zulkifli, dalam perkembangan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi menempati posisi yang sangat penting. Muatan atau isi yang terdapat dalam konstitusi senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan organisasi-organisasi kenegaraan.

“Karenanya, pemahaman dan pelaksanaan konstitusi menjadi semakin penting untuk dirumuskan dalam abad modern,” kata ketua umum PAN itu.
(pur)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved