JK: Indonesia Tak Perlu Tiru Amandemen Konstitusi hingga Puluhan Kali
Sabtu, 18 Agustus 2018 - 13:17 WIB
JK: Indonesia Tak Perlu Tiru Amandemen Konstitusi hingga Puluhan Kali
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, selama 73 tahun kemerdekaan, Indonesia baru melakukan amandemen kontitusi sebanyak Empat kali. Menurutnya, amandemen kontitusi dilakukan karena kepentingan dan kebutuhan bangsa.
JK mengungkapkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat telah melakukan amandemen kontitusi mereka hingga puluhan kali. Hal yang sama juga dilakukan India dan Thailand.
"Kita bersyukur bahwa kita tidak seperti itu. Tidak berubah atau menyesuaikan konstitusi kita jika ada hal-hal tentu penting kita sesuaikan untuk kemajuan bangsa ini," ujar JK dalam sambutan hari Kontitusi di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
JK mengatakan, apakah Indonesia melihat bahwa amandemen kontitusi ke depan penting dilakukan. Menurutnya, ke depan Indonesia membutuhkan peranan iptek dalam menangkal perkembangan zaman. JK Melihat banyak negara terpecah, namun persatuan Indonesia tetap terjaga.
Maka itu, momentum hari kontitusi ini JK berharap, peranan MPR semakin ditingkatkan untuk mengawal dan memperkuat kontitusi Indonesia agar semakin tercipta keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"Karena itulah dalam kesempatan yang berbahagia ini, suatu sarasehan bagaimana MPR keputusan-keputusan lainnya akan menjadi dasar yang kuat untuk bangsa ini akan lebih kuat dari peringatan ini. Peringatan ini bukan hanya sebagai suatu peringatan, tapi sebagai evaluasi apa yang telah terjadi dan akan terjadi di bangsa ini dan bagaimana menanggapi hal-hal tersebut," pungkasnya.
JK mengungkapkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat telah melakukan amandemen kontitusi mereka hingga puluhan kali. Hal yang sama juga dilakukan India dan Thailand.
"Kita bersyukur bahwa kita tidak seperti itu. Tidak berubah atau menyesuaikan konstitusi kita jika ada hal-hal tentu penting kita sesuaikan untuk kemajuan bangsa ini," ujar JK dalam sambutan hari Kontitusi di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
JK mengatakan, apakah Indonesia melihat bahwa amandemen kontitusi ke depan penting dilakukan. Menurutnya, ke depan Indonesia membutuhkan peranan iptek dalam menangkal perkembangan zaman. JK Melihat banyak negara terpecah, namun persatuan Indonesia tetap terjaga.
Maka itu, momentum hari kontitusi ini JK berharap, peranan MPR semakin ditingkatkan untuk mengawal dan memperkuat kontitusi Indonesia agar semakin tercipta keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"Karena itulah dalam kesempatan yang berbahagia ini, suatu sarasehan bagaimana MPR keputusan-keputusan lainnya akan menjadi dasar yang kuat untuk bangsa ini akan lebih kuat dari peringatan ini. Peringatan ini bukan hanya sebagai suatu peringatan, tapi sebagai evaluasi apa yang telah terjadi dan akan terjadi di bangsa ini dan bagaimana menanggapi hal-hal tersebut," pungkasnya.
(pur)