Jelang HUT RI, Dirjen Otda Dianugerahi Bintang Jasa Pratama

Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:01 WIB
Jelang HUT RI, Dirjen...
Jelang HUT RI, Dirjen Otda Dianugerahi Bintang Jasa Pratama
A A A
JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden Joko Widodo. Bintang Jasa Pramata diberikan kepada mereka yang berjasa bagi negara pada bidang atau peristiwa tertentu.

Pemberian tanda kehormatan ini diberikan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73 Republik Indonesia (RI) di Istana Negara, Rabu (15/8/2018) siang. Didampingi istrinya Raden Roro Tri Rachayu, Sumarsono merasa bangga dan berterima kasih. Sebagai abdi negara ia selalu berusaha melakukan dan bekerja dengan baik.

Penghargaan ini pun tidak pernah ia targetkan dalam kariernya. "Dengan penghargaan ini, intinya selama saya berkarier 33 tahun ini, cuma kerja-kerja. Tidak pernah memikirkan kelak akan mendapatkan penghargaan Bintang Jasa ini," kata Soni, sapaan akrab Sumarsono.

Jelang HUT RI, Dirjen Otda Dianugerahi Bintang Jasa Pratama


Selama berkarier, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan ini mengaku selalu mendapat jabatan yang selalu menangani persoalan yang terbilang sulit. "Saya selalu mendapatkan tempat-tempat yang sulit. Selama ini baik untuk urusan diperbatasan NKRI, DKI Jakarta, sekarang baru lagi di Sulsel. Selama kerja di Ditjen Otonomi Daerah juga dengan menangani persoalan yang kompleks," sebutnya.

Selama berkarier, berbagai terobosan telah dilakukan ayah tiga orang putri ini. Misalnya, manajemen lintas batas saat menjabat Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara. Terobosan ini sebagai solusi atas semua persoalan di dalam dinamika yang berkembang.

"Rupanya pimpinan mengobservasi, kemudian memberikan apresiasi. Makanya Alhamdullilah saya bersyukur untuk penghargaan ini. Ini dinilai uang tidak bisa dan ini sangat berarti. Saya hargai, minimal cerita pada anak cucu kita," ujarnya.

Ia menyampaikan, bekerja dengan ikhlas dan baik serta memberikan terobosan adalah motivasi terbesarnya. "Ini saya merasa ibarat, saya jual orang beli. Kebalaslah. Alhamdulillah, akhirnya legalah," ucapnya.
(poe)
Berita Terkait
Cara dan Syarat Pindah...
Cara dan Syarat Pindah Domisili Antar Provinsi, Perlu Dilengkapi SKP
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved