Jumlah Harta Meningkat, KPK Nyatakan LHKPN Jokowi Lengkap
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) telah memenuhi sejumlah kelengkapan data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu merupakan salah satu syarat untuk maju dalam Pilpres 2019.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan LHKPN Capres Jokowi telah terverifikasi lengkap. "Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," ujar Febri di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Febri menjelaskan, proses pelaporan yang dilakukan Jokowi adalah untuk memperbaharui LHKPN yang telah ia laporkan sebelumnya di tahun 2017. "Terakhir sebagai presiden, Joko Widodo telah melaporkan kekayaan di tahun pelaporan 2017 dan pengumumannya disahkan pada 13 Juli 2018 yang juga dapat dilihat di website elhkpn.kpk.go.id," jelas Febri.
Perlu diketahui pada pelaporan tahun 2017 lalu, total harta kekayaan Jokowi senilai Rp49.062.239.628. Sementara pada pelaporan terakhir di tahun 2018, harta kekayaan Jokowi senilai Rp50.248.349.788.
Setelah dinyatakan lengkap oleh KPK, nantinya masayrakat dapat mengakses langsung pelaporan harta kekayaan yang dilakukan oleh tiap pasangan calon kepada pihak KPK. "Masyarakat dapat mengakses ikhtisar laporan kekayaan calon presiden atau calon wakil presiden di website elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement," papar Febri.
Hingga saat ini, KPK telah menyatakan berkas laporan harta kekayaan yang lengkap atas laporan Capres Prabowo Subianto, Cawapres Sandiaga Uno dan Capres Jokowi.
"Sedangkan untuk calon wakil presiden atas nama Ma'ruf Amin telah melaporkan namun sedang dalam proses pelengkapan berkas pendukung", tutup Febri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan LHKPN Capres Jokowi telah terverifikasi lengkap. "Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," ujar Febri di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Febri menjelaskan, proses pelaporan yang dilakukan Jokowi adalah untuk memperbaharui LHKPN yang telah ia laporkan sebelumnya di tahun 2017. "Terakhir sebagai presiden, Joko Widodo telah melaporkan kekayaan di tahun pelaporan 2017 dan pengumumannya disahkan pada 13 Juli 2018 yang juga dapat dilihat di website elhkpn.kpk.go.id," jelas Febri.
Perlu diketahui pada pelaporan tahun 2017 lalu, total harta kekayaan Jokowi senilai Rp49.062.239.628. Sementara pada pelaporan terakhir di tahun 2018, harta kekayaan Jokowi senilai Rp50.248.349.788.
Setelah dinyatakan lengkap oleh KPK, nantinya masayrakat dapat mengakses langsung pelaporan harta kekayaan yang dilakukan oleh tiap pasangan calon kepada pihak KPK. "Masyarakat dapat mengakses ikhtisar laporan kekayaan calon presiden atau calon wakil presiden di website elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement," papar Febri.
Hingga saat ini, KPK telah menyatakan berkas laporan harta kekayaan yang lengkap atas laporan Capres Prabowo Subianto, Cawapres Sandiaga Uno dan Capres Jokowi.
"Sedangkan untuk calon wakil presiden atas nama Ma'ruf Amin telah melaporkan namun sedang dalam proses pelengkapan berkas pendukung", tutup Febri.
(kri)