Penyidik Gali Keterangan Tiga Kepala Daerah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan tiga kepala daerah dalam kasus suap pengurusan usulan dana perimbangan daerah.
Ketiganya adalah Bupati Kampar Azis Zainal, Wali Kota Dumai Zulkifli AS, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada Selasa (7/8), penyidik memeriksa 8 pejabat dari 4 kabupaten/kota terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2018 untuk dua tersangka penerima suap.
Mereka adalah Bupati Kampar, Provinsi Riau, yang juga Ketua DPW PPP Provinsi Riau Azis Zainal, Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Dumai Zulkifli AS, Direktur RSUD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tengku Mestika Mayang, dan Kasubag Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara Ahmad Fuad. Berikutnya Galuh Wijaya selaku sekretaris Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, ajudan Wali Kota Tasikmalaya Pepi Nurcahyadi, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya Adang Mulyana.
Azis Zainal diperiksa untuk tersangka anggota Komisi XI DPR yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat (nonaktif) Amin Santono. Tujuh saksi lainnya untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo Satu saksi lain, yakni pegawai Biro Perjalanan Wisata bernama Linda untuk tersangka Amin, tidak hadir.
Febri mengatakan, dalam pemeriksaan para saksi dari empat kabupaten/kota tersebut ada sedikitnya empat aspek yang dikonfirmasi dan didalami penyidik.
Pertama, perihal proses penganggaran usulan dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kedua , dugaan pertemuanpertemuan untuk penyampaian usulan tersebut.
Ketiga, dugaan adanya kesepakatan untuk pengurusan usulannya.
Keempat , otoritas di pusat dan daerah dalam proses usulan tersebut.
”Tentu juga didalami sejauh mana pengetahuan mereka tentang apakah ada atau tidak aliran dana terkait dengan proses penganggaran tersebut,” ungkap Febri di Jakarta kemarin. Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK itu mengungkapkan, untuk pejabat dari Kota Tasikmalaya, khususnya ajudan dan sekretaris dari Wali Kota Tasikmalaya, mereka berhubungan juga dengan Wali Kota Budi Budiman.
Hanya saja sejauh ini hal tersebut belum bisa disampaikan. Ke depan bisa saja Budi Budiman diperiksa sebagai saksi. Febri menyatakan, sampai saat ini KPK belum akan menyampaikan sejauh mana dugaan keterlibatan Bupati Kampar Azis Zainal, Wali Kota Dumai Zulkifli AS, dan Budi Budiman, termasuk apakah ada dugaan pemberian uang untuk pengurusan usulan dana.
Zulkifli AS menolak memberikan komentar tentang materi pemeriksaan ”Nggak ada. Saya bukan (ditanyai) perihal teknis. Saya pun tak tahu. Tak ada apa-apa. Udah , udah. Saya tak tahu sama sekali,” ujar Zulkifli sambil berjalan meninggalkan Kompleks Gedung Merah Putih KPK.
Ketiganya adalah Bupati Kampar Azis Zainal, Wali Kota Dumai Zulkifli AS, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada Selasa (7/8), penyidik memeriksa 8 pejabat dari 4 kabupaten/kota terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2018 untuk dua tersangka penerima suap.
Mereka adalah Bupati Kampar, Provinsi Riau, yang juga Ketua DPW PPP Provinsi Riau Azis Zainal, Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Dumai Zulkifli AS, Direktur RSUD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tengku Mestika Mayang, dan Kasubag Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara Ahmad Fuad. Berikutnya Galuh Wijaya selaku sekretaris Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, ajudan Wali Kota Tasikmalaya Pepi Nurcahyadi, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya Adang Mulyana.
Azis Zainal diperiksa untuk tersangka anggota Komisi XI DPR yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat (nonaktif) Amin Santono. Tujuh saksi lainnya untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo Satu saksi lain, yakni pegawai Biro Perjalanan Wisata bernama Linda untuk tersangka Amin, tidak hadir.
Febri mengatakan, dalam pemeriksaan para saksi dari empat kabupaten/kota tersebut ada sedikitnya empat aspek yang dikonfirmasi dan didalami penyidik.
Pertama, perihal proses penganggaran usulan dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kedua , dugaan pertemuanpertemuan untuk penyampaian usulan tersebut.
Ketiga, dugaan adanya kesepakatan untuk pengurusan usulannya.
Keempat , otoritas di pusat dan daerah dalam proses usulan tersebut.
”Tentu juga didalami sejauh mana pengetahuan mereka tentang apakah ada atau tidak aliran dana terkait dengan proses penganggaran tersebut,” ungkap Febri di Jakarta kemarin. Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK itu mengungkapkan, untuk pejabat dari Kota Tasikmalaya, khususnya ajudan dan sekretaris dari Wali Kota Tasikmalaya, mereka berhubungan juga dengan Wali Kota Budi Budiman.
Hanya saja sejauh ini hal tersebut belum bisa disampaikan. Ke depan bisa saja Budi Budiman diperiksa sebagai saksi. Febri menyatakan, sampai saat ini KPK belum akan menyampaikan sejauh mana dugaan keterlibatan Bupati Kampar Azis Zainal, Wali Kota Dumai Zulkifli AS, dan Budi Budiman, termasuk apakah ada dugaan pemberian uang untuk pengurusan usulan dana.
Zulkifli AS menolak memberikan komentar tentang materi pemeriksaan ”Nggak ada. Saya bukan (ditanyai) perihal teknis. Saya pun tak tahu. Tak ada apa-apa. Udah , udah. Saya tak tahu sama sekali,” ujar Zulkifli sambil berjalan meninggalkan Kompleks Gedung Merah Putih KPK.
(don)