Kamis, Capres-Cawapres Penantang Jokowi Dideklarasikan
A
A
A
JAKARTA - Pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) koalisi penantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dideklarasikan pada Kamis 9 Agustus 2018. Sebab, pendaftaran Capres dan Cawapres akan ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat 10 Agustus 2018.
"Insya Allah kalau tidak ada perubahan Kamis kita rencana untuk deklarasikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018) malam.
Namun, dia belum bisa memastikan tempat deklarasi tersebut. "Mungkin di sini (Rumah Prabowo, red), kita lihat nanti," ujar Wakil Ketua DPR ini. Dia juga belum bisa memastikan apakah setelah deklarasi, langsung didaftarkan ke KPU di hari yang sama.
Namun, kata Fadli Zon, diusahakan agar tidak bersamaan dengan pendaftaran Presiden Jokowi sebagai Capres di KPU. "Daftarnya kita lihat lagi jadwalnya supaya tidak bentrok," ujar legislator asal Bogor, Jawa Barat ini.
Dia juga belum bisa membeberkan Cawapres pendamping Prabowo. "Kalau tebak-tebakan nanti dapat sepeda lagi. Kita lihat lah, oke kita lihat," katanya.
"Insya Allah kalau tidak ada perubahan Kamis kita rencana untuk deklarasikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018) malam.
Namun, dia belum bisa memastikan tempat deklarasi tersebut. "Mungkin di sini (Rumah Prabowo, red), kita lihat nanti," ujar Wakil Ketua DPR ini. Dia juga belum bisa memastikan apakah setelah deklarasi, langsung didaftarkan ke KPU di hari yang sama.
Namun, kata Fadli Zon, diusahakan agar tidak bersamaan dengan pendaftaran Presiden Jokowi sebagai Capres di KPU. "Daftarnya kita lihat lagi jadwalnya supaya tidak bentrok," ujar legislator asal Bogor, Jawa Barat ini.
Dia juga belum bisa membeberkan Cawapres pendamping Prabowo. "Kalau tebak-tebakan nanti dapat sepeda lagi. Kita lihat lah, oke kita lihat," katanya.
(wib)