Presiden Jokowi Terima Tiga Nama Calon Hakim MK

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 14:49 WIB
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Tiga Nama Calon Hakim MK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Maria Farida Indrati, selaku hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018 nanti.

Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu, 1 Agustus 2018, menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden pada hari ini, Jumat (3/8/2018).

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno seperti dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden.

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu yakni, Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Prof Enny Nurbaningsih, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Prof Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi. Sebelumnya, dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)