Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg Hanura, KPU Siap Hadapi Gugatan

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 00:04 WIB
Tolak Berkas Perbaikan...
Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg Hanura, KPU Siap Hadapi Gugatan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak seluruh berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Hanura untuk DPR. Penolakan tersebut dilakukan lantaran berkas perbaikan tidak memenuhi syarat.

"Dokumen perbaikan yang diberikan Partai Hanura tidak memenuhi syarat. Kami sudah menyampaikan berita acara ini ke Hanura tadi malam, terkait dokumen perbaikan pencalonan yang tidak lengkap," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Kamis (2/8/2018).

Menurut dia, KPU tidak bisa memeriksa berkas dokumen perbaikan dikarenakan ada kelengkapan data yang tidak memenuhi syarat. Misalnya ada penambahan calon, tidak ada foto calon, atau alamat calon yang tidak diisi.

"Melihat itu saja dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat, maka tidak perlu diperiksa. Kemudian status Hanura saat DCS (daftar calon sementara) nanti itu yang didaftarkan pada 17 juli 2018," ungkapnya.

Hasyim mempersilahkan jika ada kemungkinan Partai Hanura mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ‎Begitupun dengan Komisioner KPU Viryan, mempersilakan Partai Hanura mengajukan sengketa apabila tidak menerima keputusan terrkait hasil verifikasi berkas perbaikan tersebut.

"Silakan, bisa menempuh jalan (sengketa) lewat Bawaslu apabila ada hal-hal yang bisa untuk disampaikan melalui Bawaslu," ucapnya.

Diketahui, Partai Hanura mendapatkan status tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU terhadap seluruh perbaikan berkas pencalonannya. Adapun masa perbaikan berkas pencalonan telah berakhir pada 31 Juli 3018 lalu.

KPU mempersilakan jika ada pihak yang keberatan dengan hasil tersebut dan mengajukan sengketa. "Kan di KPU sudah selesai. Apapun juga, setelah tanggal 31 Juli. Permasalahan-permasalahan yang ada di kita itu sudah selesai per pukul 24.00 WIB," tegas Viryan.
(thm)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Tak Lolos Jadi Peserta...
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan Bawaslu
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved