KPU: Perbaikan Berkas Bakal Caleg Hanura Tak Penuhi Syarat

Kamis, 02 Agustus 2018 - 17:04 WIB
KPU: Perbaikan Berkas...
KPU: Perbaikan Berkas Bakal Caleg Hanura Tak Penuhi Syarat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen atau berkas perbaikan bakal calon legislatif (caleg) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak memenuhi syarat (TMS). Status TMS tersebut setelah KPU melakukan penelitian form pencalonan partai tersebut.

"Sehingga karena dokumen pencalonan TMS dokumen calon ya tidak kita periksa," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Hasyim mengungkapkan, dokumen pencalonan bacaleg Hanura yang dinyatakan TMS yakni form B1. Menurutnya, berkas perbaikan itu dinyatakan TMS karena ada penambahan calon, alamat calon kosong dan tak ada foto calon.

Hasyim menegaskan, dari kelengkapan dokumen itu saja bisa dinyatakan dokumen pencalonan dinyatakan TMS dan tak perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Maka kemudian kalau begitu status Hanura untuk DCS yang digunakan pada saat pendaftaran pada tanggal 17 juli 2018," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Tak Lolos Jadi Peserta...
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan Bawaslu
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved