Pekerjaan Rumah

Rabu, 01 Agustus 2018 - 08:00 WIB
Pekerjaan Rumah
Pekerjaan Rumah
A A A
BAGI sebagian orang tua murid, pekerjaan rumah atau PR ba­gi siswa menjadi beban mereka. Ya, bukan beban si sis­wa, justru menjadi beban bagi orang tua karena acap­kali orang tualah yang menggarap PR tersebut. Se­­lain itu, bagi sebagian orang tua murid lainnya, PR justru men­ja­di se­suatu yang membuat siswa tertekan atau stres dalam men­ja­l­ani pen­di­dikan sehingga PR bak hantu yang menakutkan.Ten­tu itu pen­da­pat orang tua yang tidak mempunyai waktu lebih un­tuk men­dam­pingi anak-anaknya belajar. Kondisi ini sering di­ala­mi orang tua yang hidup di wilayah perkotaan atau masyarakat ur­ban. Lalu, apa­kah orang tua yang bisa menyisihkan waktunya un­tuk membantu m­em­buat PR bagi anaknya juga jauh dari t­e­kanan? Ter­nyata tidak. Ka­dang orang tua menyerah untuk bisa me­nye­le­sai­kan PR anaknya. Ba­gi kelompok masyarakat seperti ini, PR benar-benar menjadi be­ban atau bahkan menjadi “hantu” yang le­bih baik dihindari.Namun, bagi sebagian orang tua lainnya, PR akan me­mun­cul­kan krea­tivitas bagi anaknya dalam mengenyam pen­didikan. Bagi me­­re­k­a, PR akan memberikan pelajaran tambahan se­hingga ke­mam­­pu­an si anak akan semakin terasah. PR dianggap akan mem­bantu men­dong­krak prestasi akademis si siswa se­hingga PR ada­lah hal yang ha­­rus diberikan. Jika tidak, maka se­olah seorang sis­wa tidak belajar.Polemik tentang PR pun terjadi dalam menentukan kebijakan. Be­­be­rapa daerah seperti Blitar dan Kota Depok meminta semua se­ko­lah di daerahnya tidak memberikan PR bagi siswanya. Se­be­lum­nya Kabupaten Purwakarta sudah menerapkan kebijakan itu te­r­le­bih dahulu. Beberapa daerah itu beranggapan bahwa PR justru mem­be­rikan beban pendidikan yang lebih bagi siswa. Hasilnya, siswa jus­tru malas untuk meraih prestasi lebih karena sudah merasa pen­di­dik­an menjadi beban, bukan sesuatu yang menyenangkan.Di sisi lain, ada beberapa daerah termasuk Provinsi DKI Jakarta dan Kota So­lo yang belum menerapkan kebijakan ini. Dua daerah tersebut (dan masih banyak daerah lain tentunya) menganggap PR masih di­per­lukan untuk menggenjot prestasi siswa. Muaranya tentu pe­n­di­dik­an di daerah tersebut akan semakin maju.Lalu, bagaimana dengan pemerintah pusat? Hingga saat ini be­lum ada kebijakan untuk mengharuskan untuk memberikan PR ke­pa­da siswa atau tidak. Seiring semangat otonomi daerah, tentu hal itu memang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Setiap dae­rah bisa memberikan kebijakan masing-masing tentu sesuai dengan pe­r­soalan dan potensi yang ada di daerah tersebut. Bukan berarti pe­me­rintah pusat lepas tangan dengan persoalan tersebut karena dam­pak pemberian PR kepada siswa perlu kajian men­dalam.Bukan se­buah kebijakan yang parsial dan akan gam­pang diim­ple­men­ta­si­kan. Pun, semua daerah yang mengusung oto­nomi daerah tidak bisa di-gebyah uyah (sama ratakan) dalam me­nentukan kebijakan ini. Ja­di, memang akan lebih tepat ke­bijakan ini diberikan kepada pe­me­rin­tah daerah saja karena me­mang daerah yang mempunyai ke­we­nang­an sesuai dengan se­ma­ngat otonomi daerah.Beberapa negara pun tidak serentak mengatakan PR itu mem­be­­bani atau tidak. Finlandia yang terkenal dengan dunia pen­di­dik­an­nya memiliki kebijakan tidak memberi PR bagi siswa. Bah­kan jam ­se­ko­lah mereka tidak banyak. Namun, output pendidikan me­reka cu­kup baik. Begitu juga dengan Korea Selatan yang me­la­rang sekolah mem­berikan PR. Sedangkan di Amerika Serikat (AS) cu­kup mo­de­rat. Ada negara bagian di AS yang hanya memberikan be­ban PR 10 me­nit untuk siswa SD, 20 menit untuk siswa SMP, dan dua jam untuk sis­wa SMA. Tapi, bagaimana mengukurnya juga men­jadi persoalan be­rikutnya. Sedangkan di China banyak se­ko­lah memberikan PR ke­pa­da siswa, bahkan hingga 14 jam.Tentu di Indonesia ini juga membingungkan bagi orang tua mu­­rid. Ke­bijakan mana yang akan diikuti. Sebenarnya, orang tua ti­dak per­lu bi­ngung ketika banyak pilihan sekolah baik negeri dan swas­ta yang me­nyediakan pendidikan. Jika anaknya tidak terlalu ter­bebani PR, ba­nyak sekolah yang mempunyai kebijakan ini. Be­gi­tu juga de­ngan orang tua yang menginginkan anaknya men­da­pat PR. Banyak se­ko­lah yang melakukan. Saat ini akan lebih baik jika orang tua yang me­mi­lih sesuai kondisi riil di rumahnya. Mana yang lebih baik, tentu pi­hak yang pro-kontra mempunya argumen sen­diri. Namun, jika sis­wa me­r­asa bahagia mengenyam pend­i­dik­an, maka akan melahirkan ­si­s­wa yang pintar, bukan hanya ­ten­tang hard skill, tapi juga soft skill. *
(amm)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Makin Brutal, Israel...
Makin Brutal, Israel Bakar Rumah-rumah Warga di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved