Tindakan BPJS Kesehatan Cabut Tiga Pelayanan Disoal Bamsoet

Selasa, 31 Juli 2018 - 10:01 WIB
Tindakan BPJS Kesehatan Cabut Tiga Pelayanan Disoal Bamsoet
Tindakan BPJS Kesehatan Cabut Tiga Pelayanan Disoal Bamsoet
A A A
JAKARTA - Langkah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak menjamin atau menanggung tiga pelayanan kesehatan, yaitu katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik, disoal Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mendorong Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memanggil direksi BPJS Kesehatan. "Guna menjelaskan alasan Direktur Utama BPJS Kesehatan (Fahmi Idris, red) mengeluarkan tiga peraturan yang tidak berpihak kepada masyarakat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (31/7/2018).

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong Komisi IX DPR meminta Menteri Kesehatan Nila Moeloek untuk meminta pertanggungjawaban Direktur Utama BPJS Kesehatan mengenai pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.

Bamsoet juga mendorong Komisi IX DPR meminta Kemenkes mendesak BPJS Kesehatan untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungan BPJS Kesehatan di pusat maupun di daerah. "Dan berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit yang menjadi mitra dari BPJS Kesehatan," katanya.

Dia juga mendorong Komisi IX DPR meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris untuk memperhatikan tata cara pembentukan peraturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. "Agar peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7768 seconds (0.1#10.140)