Menkumham: Napi Kasus Korupsi Tidak Akan Dipindah ke Nusakambangan

Jum'at, 27 Juli 2018 - 16:46 WIB
Menkumham: Napi Kasus...
Menkumham: Napi Kasus Korupsi Tidak Akan Dipindah ke Nusakambangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tidak akan memindahkan narapidana (napi) korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. LP Nusakambangan hanya digunakan untuk napi berisiko tinggi seperti bandar narkoba dan napi terorisme.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, penjara di Pulau Nusakambangan memiliki pengamanan super ketat dan hanya diperuntukan bagi napi berisiko tinggi. Napi berisiko tinggi itu di antaranya, napi bandar narkoba, terorisme, serta napi yang memiliki masa hukuman tinggi.

Sedangkan napi koruptor bukan termasuk napi dengan kriteria berisiko tinggi."Rencananya para napi koruptor yang mendekam di LP Sukamiskin akan didistribusikan ke lapas lainnya, selain LP Nusakambangan," kata Yasonna Laoly saat melakukan MoU dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait peningkatan kapasitas petugas dan warga binaan dibidang konstruksi di Pulau Nusakambangan pada Jumat (27/7/2018) siang.

Untuk diketahui di Pulau Nusakambangan terdapat dua LP yang memiliki pengamanan super maksimum yakni LP Batu dan Pasir Putih. Jumlah LP maksimum sekuriti bertambah satu yakni LP karanganyar yang akan beroperasi pada akhir 2018 ini.
(whb)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Eksekusi Hadi Setiawan...
KPK Eksekusi Hadi Setiawan ke Lapas Surabaya
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Jaksa KPK Eksekusi Terpidana...
Jaksa KPK Eksekusi Terpidana Markus Nari ke Lapas Sukamiskin
KPK Serahkan Eks Kalapas...
KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPU
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved