PDIP Sebut SBY Pegang Informasi Penting tentang Peristiwa 27 Juli
A
A
A
JAKARTA - Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan serta jajaran pengurus PDIP bidang hukum dan menyambangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Kehadiran Hasto dan jajaran pengurus PDIP untuk memberikan dorongan politik dan hukum terhadap Komnas HAM untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tepatnya penyerangan terhadap kantor PDIP di Jalan Diponegoro pada 1996 silam.
"PDI Perjuangan pada saat itu semangat yang dibangun adalah untuk menjadikan peristiwa 27 juli 1996 sebagai peristiwa Kelabu, betul betul merobek demokrasi kita," ujar Hasto di Kantor Komnas HAM.
Hasto menjelaskan, munculnya kasus yang dikenal dengan peristiwa 27 Juli atau Kudatuli bermula saat Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua PDIP saat itu PDI dan diterima oleh Presiden Soeharto saat itu. Kemudian, muncul rekayasa politik dan menggulingkan arus bawah demokrasi dengan cara kekerasan.
"Itu jelas terlihat bagaimana penggunaan alat alat kekuasaan negara demokrasi Indonesia itu sendiri melalui penghancuran simbol demokrasi parpol yaitu kantor partai," katanya.
Hasto menilai, kantor partai merupakan rumah rakyat. Sehingga, jika kekuasaan menggunakan alat keamanan untuk melakukan kekerasan, maka tonggak kedaulatan rakyat telah dirusak. Beruntung rakyat akhirnya memegang kendali dengan mengubah sejarah keberpihakan kepada Megawati sampai saat ini.
Namun Hasto mengaku prihatin kasus pelanggaran HAM khususnya Kasus Kudatuli tak kunjung dituntaskan. Maka itu, pihaknya meminta kepada pihak-pihak termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut, daripada terus menerus berbicara mengenai koalisi pilpres.
"Karena beliau (SBY) memegang informasi, kami sangat memahami bahwa seluruh prajurit TNI-Polri saat itu atau ABRI mengemban kebijakan politik yang otoriter, tapi demi masa depan bangsa dan negara, berbagai hal tersebut yang menimbulkan korban jiwa dapat diungkap dengan baik dan proses rekonsiliasi dijalankan dengan para korban," paparnya.
Hasto menambahkan, informasi yang berhasil digali dari para korban yang kemudian dikonektifkan di pengadilan belum membuahkan hasil yang positif. Karenanya kehadiran PDIP ke Komnas HAM bisa memberikan dorongan secara politik dan hukum agar derita korban bisa diobati dan proses rekonsiliasi bisa berjalan maksimal agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Trauma peristiwa itu begitu kuat, bahkan kami sebelum menempati gedung baru pun sebagai insan yang bertakwa kami mendoakan para arwah karena kami tahu korbannya begitu banyak tapi ditutupi oleh rezim yang bersaksi. Dan yang menjadi saksi saat itu adalah Bapak Susilo Bambang Yudhoyono," tandasnya.
Kehadiran Hasto dan jajaran pengurus PDIP untuk memberikan dorongan politik dan hukum terhadap Komnas HAM untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tepatnya penyerangan terhadap kantor PDIP di Jalan Diponegoro pada 1996 silam.
"PDI Perjuangan pada saat itu semangat yang dibangun adalah untuk menjadikan peristiwa 27 juli 1996 sebagai peristiwa Kelabu, betul betul merobek demokrasi kita," ujar Hasto di Kantor Komnas HAM.
Hasto menjelaskan, munculnya kasus yang dikenal dengan peristiwa 27 Juli atau Kudatuli bermula saat Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua PDIP saat itu PDI dan diterima oleh Presiden Soeharto saat itu. Kemudian, muncul rekayasa politik dan menggulingkan arus bawah demokrasi dengan cara kekerasan.
"Itu jelas terlihat bagaimana penggunaan alat alat kekuasaan negara demokrasi Indonesia itu sendiri melalui penghancuran simbol demokrasi parpol yaitu kantor partai," katanya.
Hasto menilai, kantor partai merupakan rumah rakyat. Sehingga, jika kekuasaan menggunakan alat keamanan untuk melakukan kekerasan, maka tonggak kedaulatan rakyat telah dirusak. Beruntung rakyat akhirnya memegang kendali dengan mengubah sejarah keberpihakan kepada Megawati sampai saat ini.
Namun Hasto mengaku prihatin kasus pelanggaran HAM khususnya Kasus Kudatuli tak kunjung dituntaskan. Maka itu, pihaknya meminta kepada pihak-pihak termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut, daripada terus menerus berbicara mengenai koalisi pilpres.
"Karena beliau (SBY) memegang informasi, kami sangat memahami bahwa seluruh prajurit TNI-Polri saat itu atau ABRI mengemban kebijakan politik yang otoriter, tapi demi masa depan bangsa dan negara, berbagai hal tersebut yang menimbulkan korban jiwa dapat diungkap dengan baik dan proses rekonsiliasi dijalankan dengan para korban," paparnya.
Hasto menambahkan, informasi yang berhasil digali dari para korban yang kemudian dikonektifkan di pengadilan belum membuahkan hasil yang positif. Karenanya kehadiran PDIP ke Komnas HAM bisa memberikan dorongan secara politik dan hukum agar derita korban bisa diobati dan proses rekonsiliasi bisa berjalan maksimal agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Trauma peristiwa itu begitu kuat, bahkan kami sebelum menempati gedung baru pun sebagai insan yang bertakwa kami mendoakan para arwah karena kami tahu korbannya begitu banyak tapi ditutupi oleh rezim yang bersaksi. Dan yang menjadi saksi saat itu adalah Bapak Susilo Bambang Yudhoyono," tandasnya.
(kri)