KPU: PP Gubernur Nyapres Harus Izin Presiden Bukan Barang Baru

Rabu, 25 Juli 2018 - 16:08 WIB
KPU: PP Gubernur Nyapres...
KPU: PP Gubernur Nyapres Harus Izin Presiden Bukan Barang Baru
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menegaskan gubernur dan wakil gubernur yang ingin maju sebagai calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) harus izin presiden dianggap bukan hal atau barang baru.

Hal itu disampaikan Hasyim menyikapi polemik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 yang berkembang di masyarakat. "Karena pada Pemilu 2014 (PP Gubernur harus izin presiden) juga sudah terjadi," ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Hasyim menerangkan, kenapa status gubernur dan wakil gubernur harus meminta izin kepada presiden jika ingin menjadi capres atau cawapres, karena kepala daerah tingkat provinsi itu memiliki dua kedudukan menurut Undang-Undang Pemerintah daerah (Pemda).

Menurutnya, status mereka sebagai kepala daerah provinsi di satu sisi dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. "Dalam posisi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah itulah gubernur harus izin presiden," katanya.

Sejauh ini, kata Hasyim, praktik dalam ketatanegaraan yang berlangsung di Indonesia, presiden selalu memberikan izin kepada gubernur/wakil gubernur untuk nyapres. "Jadi ketentuan izin tersebut lebih sebagai etika ketatanegaraan," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
Presiden Erdogan Ingin...
Presiden Erdogan Ingin Membentuk Tatanan Dunia Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved