Kemkominfo Tak Bisa Menjamin Pileg dan Pilpres 2019 Bebas Buzzer

Rabu, 25 Juli 2018 - 11:51 WIB
Kemkominfo Tak Bisa...
Kemkominfo Tak Bisa Menjamin Pileg dan Pilpres 2019 Bebas Buzzer
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan tak bisa menjamin kalau gelaran pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 nanti bebas dari buzzer. Karena domain pemilu ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara, Kominfo lebih kepada pengawasan konten. "Kami fokus pada konten. Kalau kontennya melanggar undang-undang, maka tak peduli itu buzzer siapa akan kami serang, kami tutup," kata Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan kepada SINDOnews seusai launching Telkomsel Innovation Center (TinC) dan Telkomsel IoT Lab di Jakarta, Rabu (25/8/2018).

(Baca juga: The Guardian Bongkar Permainan Buzzer Ahok Selama Pilkada )

Dikatakannya, untuk pelakunya, KPU yang membuat aturan. Namun mereka bisa melaporkannya ke Kominfo untuk ditindak akunnya. "kalau ada aku yang dianggap melanggar, KPU bisa laporkan ke Kominfo dan kami akan segera menindak akun tersebut," terangnya.

(Baca juga: Buzzer Ahok: Punya 'Markas' Plus Dapat Gaji Rp4 Juta )

Sebelumnya diberitakan, keberadaan pasukan buzzer di dunia maya selama kontestasi politik di Indonesia menjadi perhatian media Inggris, The Guardian. Media ini pun lantas menurunkan tulisan menyoroti keberdaan tim Buzzer yang menjadi bagian dari politik yang sedang berkembang di Indonesia, membantu memecah belah agama dan ras.

(Baca juga: Keberadaan Buzzer Kacaukan Demokrasi )

Dalam tulisannya, The Guardian mewawancarai seorang anggota tim buzzer dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Sumber yang mengaku bernama Alex itu mengatakan ia adalah salah satu dari 20 orang dalam pasukan maya rahasia yang menyebarkan pesan dari akun media palsu untuk mendukung Ahok.

"Mereka mengatakan kepada kami bahwa Anda harus memiliki lima akun Facebook, lima akun Twitter dan satu Instagram," katanya seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (24/7/2018).
(pur)
Berita Terkait
Kominfo Diminta Tinjau...
Kominfo Diminta Tinjau Ulang Rencana Bentuk Dewan Media Sosial
Hari Media Sosial Nasional,...
Hari Media Sosial Nasional, Kemkominfo:Filter Akun Toxic
Wacana Kominfo Blokir...
Wacana Kominfo Blokir Medsos Dinilai Rawan Berangus Pendapat Publik
Rilis Single Baru, HIVI!...
Rilis Single Baru, HIVI! dan Kemenkominfo Edukasi Anak Muda Melek Literasi Digital
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Kominfo: Perlu Sistem...
Kominfo: Perlu Sistem Monitoring Isu Publik yang Terintegrasi
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved