Gatot Nurmantyo Ungkap Ada Hegemoni Politik dan Pembunuhan Parpol

Selasa, 24 Juli 2018 - 17:56 WIB
Gatot Nurmantyo Ungkap...
Gatot Nurmantyo Ungkap Ada Hegemoni Politik dan Pembunuhan Parpol
A A A
JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengakui saat ini dirinya bertindak sebagai penonton politik. Keadaan dirinya sama persis ketika menyaksikan pertandingan Piala Dunia yang telah berakhir beberapa waktu lalu. Kendati sebagai penonton politik, namun menurutnya ada sesuatu yang perlu dicermati.

"Ini ada hegemoni politik dan bahkan pembunuhan partai politik," ujar Gatot saat menjadi narasumber diskusi serial untuk edukasi pemilih di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Gatot menilai, hegemoni dan pembunuhan parpol bisa dilihat dari penerapan presidential treshold yang dipatok menjadi 20% dimana perolehan suara partai tetap mengacu pada Pemilu 2014. Sementara Pemilu 2019 diputuskan secara serentak.

"Ada pemenang pileg yang memperoleh 19,9 persen sehingga dia tinggal menambah partai manapun juga, satu saja dan mendapat lebih dari 20 persen. Inilah yang saya katakan hegemoni," ungkapnya.

Kemudian kata Gatot, pembunuhan parpol dimaksudkan dia adalah mengenai Pasal 414 Undang-Undang Pemilu yang menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4%. Menurut dia, partai yang tak lolos meski memiliki suara satu kursi akan diberikan kepada partai lain.

"Kelebihannya diberikan ke mana? partai lain. Apakah tau enggak saya. Kira-kira rela enggak, wong saya (misalnya maju dari) PKS kok kursinya ke sana (partai lain)," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved