Terkait OTT di Lapas Sukamiskin, Presiden Bisa Copot Menkumham

Sabtu, 21 Juli 2018 - 12:48 WIB
Terkait OTT di Lapas...
Terkait OTT di Lapas Sukamiskin, Presiden Bisa Copot Menkumham
A A A
JAKARTA - Informasi terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menjadi rumah dan kantor baru yang nyaman dan aman bagi napi koruptor asal sanggup membayar mahal bukan lah yang baru. Hanya saja belum ada tindakan hukum yang nyata dari instansi terkait.

"Mudah-mudahan kali ini KPK bisa membongkar semua praktik fasilitas dan suap menyuap di sana," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Sabtu (21/7/2018).

Menurut Dahnil, salah satu pihak yang paling bertanggungjawab terkait dengan hal ini adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang diyakini telah mengetahui rahasia publik tersebut. Namun, sampai saat ini tidak pernah ada tindakan nyata.

"Saya kira bukan cuma sekedar dicopot dari menteri, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggungjawab beliau sebagai Menkumham, yang membawahi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," katanya.

Pendiri Madrasah Antikorupsi tersebut juga berharap, Menkumham bisa dimintai keterangan terkait dugaan kasus yang mendera Lapas Sukamiskin. Misalnya, KPK bisa memeriksa dan menanyakan Menkumham, apakah benar ada lobbi-lobbi napi kepada dia (Menkumham) atau pihak terkait lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi.

Sebab, rata-rata napi koruptor yang dipenjara di sana punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat. Dengan begitu, lanjutnya, Menkumham bisa menjelaskan kepada publik, dan membongkar pratik mafia lapas yang selama ini meresahkan dan mengangkangi hukum di Indonesia.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)