KPU Temukan Bakal Caleg Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg

Kamis, 19 Juli 2018 - 14:30 WIB
KPU Temukan Bakal Caleg...
KPU Temukan Bakal Caleg Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tegas melarang narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) pada pemilu legislatif 2019 mendatang. Hal tersebut telah ditegaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018.

Kendati begitu, KPU mengaku masih saja menemukan bakal caleg yang terindikasi sebagai napi korupsi saat dilakukan verifikasi dokumen. "Udah, kita masih mengumpulkan data karena dibeberapa daerah ada informasi tentang itu (mantan napi korupsi)," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Wahyu mengungkapkan ada dua mantan napi korupsi yang ikut mendaftar sebagai bakal caleg seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Utara (Sumut). Dalam hal ini, Wahyu mengatakan, sementara berkas dokumen napi koruptor tersebut ditetapkan, sambil menunggu proses verifikasi berakhir. "Biar kita mampu bertindak adil berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
(Baca juga: Golkar Akui Punya Dua Caleg Mantan Narapidana Korupsi )Wahyu tak menjelaskan secara rinci dari partai apa napi koruptor tersebut mencalonkan diri. Ia juga mengklaim belum ditemukan bakal caleg napi korupsi di tingkat DPR. "(Untuk DPR) kita belum menemukan," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Ini 8 Draf PKPU yang...
Ini 8 Draf PKPU yang Tengah Dimatangkan KPU
PKPU Tahapan Pemilu...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
PKPU Pendaftaran dan...
PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Resmi Diundangkan
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved