Golkar Akui Punya Dua Caleg Mantan Narapidana Korupsi

Kamis, 19 Juli 2018 - 13:12 WIB
Golkar Akui Punya Dua Caleg Mantan Narapidana Korupsi
Golkar Akui Punya Dua Caleg Mantan Narapidana Korupsi
A A A
JAKARTA - Partai Golkar mengakui telah mengajukan mantan narapidana (Napi) kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2019. Mereka adalah Ketua DPD I Partai Golkar Aceh TM Nurlif dan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono.

"Ya memang nama TM Nurlif dan M Iqbal Wibisono itu masuk di dalam daftar Bacaleg dari Partai Golkar. kalau Pak iqbal di Jawa Tengah dan Pak Nurlif di Aceh," kata Ketua bidang Media dan Penggalangan Opini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Adapun TM Nurlif pernah dijatuhi hukuman 16 bulan penjara karena terbukti menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 silam. Sedangkan Iqbal Wibisono pernah dihukum selama setahun penjara karena terlibat kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Wonosobo tahun 2008.

"Memang keduanya agak sulit partai untuk bisa mencoret, karena memang keduanya adalah Nurlif adalah Ketua DPD Golkar provinsi Aceh, sementara Pak Iqbal Ketua harian Golkar Jawa Tengah," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Diakuinya bahwa majunya Nurlif dan Iqbal di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 bakal ditentang sejumlah pihak karena tagline Partai Golkar adalah Golkar bersih. Namun, karena kasus hukum keduanya terjadi di masa lalu, maka dipersilakan untuk berpartisipasi kembali dalam politik.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9670 seconds (0.1#10.140)