Tak Ada Pengangkatan, Guru Honorer Wajib Tes
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan tidak akan mengangkat guru honorer secara langsung. Untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), para guru honorer tetap harus mengikuti seleksi.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan mengusulkan mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018.“Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru, maka kita prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tes. Jadi, kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah silakan ikut tes,” tandas Menpan-RB Asman Abnur di Jakarta, kemarin.
Sebagaimana yaang ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa untuk menjadi CPNS harus melalui seleksi. Termasuk bagi tenaga-tenaga honorer di daerah. “Kalau tidak tes, maka melanggar UU,” ujarnya.
Asman mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan formasi yang akan dibuka untuk seleksi CPNS tahun ini. Dia menilai Kemendikbud hanya menghitung kekurangan guru saja. “Jangan disalahartikan. Belum diputuskan. Lagi difinalisasi,” paparnya.
Asman menargetkan kebutuhan formasi dapat diputuskan segera mungkin. Sehingga pada akhir tahun seluruh tahapan seleksi dapat dituntaskan.
“Kita targetkan paling lama akhir bulan atau awal bulan Agustus itu sudah putuslah (jumlah formasi),” ujarnya.
Ditanyakan jumlah usulan tenaga pendidik, Asman mengatakan masih mengumpulkan data baik dari Kemendikbud ataupun pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan jumlah yang ditetapkan nanti sesuai dengan kebutuhan. “Karena yang menggunakan guru kan daerah. Jadi ada di kabupaten/kota,” ungkapnnya.
Sekretaris Deputi SDM Kemenpan-RB Herman Suryatman mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi atas usulan kebutuhan pegawai yang masuk. Dia memastikan bahwa pemerintah akan membuka seleksi tahun ini, meskipun belum diputuskan waktunya.
“Kita sedang mengkaji usulan. Seperti yang pak menteri katakan semoga segera selesai,” ujarnya. Herman juga mengatakan bahwa siapapun bisa mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS selama memenuhi syarat. Termasuk juga para tenaga honorer yang ingin menjadi CPNS.
(Dita Angga)
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan mengusulkan mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018.“Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru, maka kita prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tes. Jadi, kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah silakan ikut tes,” tandas Menpan-RB Asman Abnur di Jakarta, kemarin.
Sebagaimana yaang ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa untuk menjadi CPNS harus melalui seleksi. Termasuk bagi tenaga-tenaga honorer di daerah. “Kalau tidak tes, maka melanggar UU,” ujarnya.
Asman mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan formasi yang akan dibuka untuk seleksi CPNS tahun ini. Dia menilai Kemendikbud hanya menghitung kekurangan guru saja. “Jangan disalahartikan. Belum diputuskan. Lagi difinalisasi,” paparnya.
Asman menargetkan kebutuhan formasi dapat diputuskan segera mungkin. Sehingga pada akhir tahun seluruh tahapan seleksi dapat dituntaskan.
“Kita targetkan paling lama akhir bulan atau awal bulan Agustus itu sudah putuslah (jumlah formasi),” ujarnya.
Ditanyakan jumlah usulan tenaga pendidik, Asman mengatakan masih mengumpulkan data baik dari Kemendikbud ataupun pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan jumlah yang ditetapkan nanti sesuai dengan kebutuhan. “Karena yang menggunakan guru kan daerah. Jadi ada di kabupaten/kota,” ungkapnnya.
Sekretaris Deputi SDM Kemenpan-RB Herman Suryatman mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi atas usulan kebutuhan pegawai yang masuk. Dia memastikan bahwa pemerintah akan membuka seleksi tahun ini, meskipun belum diputuskan waktunya.
“Kita sedang mengkaji usulan. Seperti yang pak menteri katakan semoga segera selesai,” ujarnya. Herman juga mengatakan bahwa siapapun bisa mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS selama memenuhi syarat. Termasuk juga para tenaga honorer yang ingin menjadi CPNS.
(Dita Angga)
(nfl)